
KALBAR //propamnewstv.id/ – 6 NOVEMBER 2026 –Sambas, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya bagi warga yang hendak mendapatkan pelayanan pengobatan maupun melakukan perjalanan ke luar negara melalui kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kapolres Sambas menegaskan bahwa setiap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negara, baik untuk kepentingan berobat, bekerja, mengunjungi keluarga maupun keperluan lainnya, wajib mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia serta peraturan yang berlaku di negara tujuan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga negara.
Hal tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan administrasi, melainkan juga sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di kawasan perbatasan kedua negara.

“Apabila masyarakat ingin berobat atau bepergian ke luar negara, hendaknya terlebih dahulu memahami dan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku. Setiap wilayah memiliki ketentuan masing-masing yang harus kita hormati dan taati,” ungkap Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., kepada awak media.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan dan keamanan PLBN Aruk sebagai salah satu pintu resmi perlintasan internasional yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Ia menekankan bahwa PLBN Aruk bukan hanya menjadi fasilitas pelayanan lintas batas, tetapi juga merupakan kawasan strategis negara yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kedaulatan, keamanan, ketertiban, serta aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan.
“PLBN Aruk merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga fasilitas negara ini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sambas juga menegaskan bahwa jajaran Kepolisian Resor Sambas senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya untuk melaksanakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan.
Pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan secara baik, santun, profesional dan mengedepankan komunikasi yang positif kepada setiap masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan bantuan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sambas.
“Kami dari pihak Kepolisian Resor Sambas selalu mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman dan mendapatkan pelayanan yang baik.
Namun, kami juga mengharapkan adanya kesadaran bersama untuk menaati setiap aturan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Sanny Handityo.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, serta selalu menggunakan jalur resmi ketika melaksanakan perjalanan lintas negara.
Hal ini penting untuk menghindari berbagai permasalahan, seperti pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan dokumen perjalanan, maupun persoalan hukum lainnya yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Keberadaan PLBN Aruk memiliki arti penting bagi masyarakat Kabupaten Sambas dan wilayah sekitarnya.
Aktivitas lintas batas yang berlangsung setiap hari membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai daripada masyarakat, aparat keamanan, petugas imigrasi, bea cukai hingga instansi pemerintah lainnya.
Oleh sebab itu, menjaga kawasan perbatasan bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan dan petugas yang bertugas di PLBN, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Kesadaran untuk mengikuti prosedur resmi, menjaga ketertiban, menghormati hukum negara lain serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan merupakan bagian daripada tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia.
Melalui imbauan tersebut, Kapolres ,Sambas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan hukum ketika melakukan perjalanan ke Malaysia maupun negara lainnya.
Ia juga berharap sinergi antara kDengan mengedepankan pelayanan yang humanis serta kesadaran hukum masyarakat, PLBN Aruk diharapkan dapat terus menjadi pintu perlintasan resmi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mencerminkan wajah Indonesia di kawasan perbatasan.
Pesan Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo S.I.K ,M.H : patuhi aturan, gunakan jalur resmi, jaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama bertanggung jawab menjaga PLBN Aruk sebagai bagian penting dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis-(MSS)
Editor -(Red)


