Polres Sekadau Kembali Ungkap Kasus Sabu, Pria Diduga Kurir Ditangkap di Belitang Hilir

- Reporter

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR //propamnewstv.id/–SEKADAU, Polda Kalbar Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S (24), warga Kecamatan Belitang Hilir, ditangkap pada Selasa (27/10/2026) sore. Polisi menyita sabu seberat bruto 0,20 gram serta uang tunai Rp400.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 09.00 WIB terkait dugaan seseorang menguasai atau menyimpan narkotika jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Satresnarkoba menangkap seorang pria di sebuah warung di Kecamatan Belitang Hilir,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Sebelum penangkapan, petugas sempat melihat S menjatuhkan sesuatu ke lantai. Saat pemeriksaan yang disaksikan sejumlah saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Selain sabu dan uang tunai Rp400.000 yang diduga berasal dari penjualan narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam berwarna hitam. S beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, S diduga berperan sebagai kurir narkotika dan memperoleh keuntungan dari penjualan sabu. Hasil tes urinenya juga dinyatakan positif,” jelas Iwan.

Dalam perkara ini, S disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan menegaskan, Satresnarkoba Polres Sekadau akan mendalami dugaan peran S sebagai kurir, termasuk keterkaitan uang tunai yang disita dengan aktivitas penjualan narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian perbuatan yang disangkakan kepada terduga pelaku.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Penyidik akan mendalami setiap keterangan dan bukti yang ditemukan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

 

Tim//red

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi, Kapolda Kalsel Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara Resort Kabupaten Banjar
Keluarga Besar Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98: 28 Oktober 1928 – 28 Oktober 2026
Laka Lantas di Jalan Merdeka Timur Sekadau, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia
Polda Banten Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
UPT Puskesmas Carita: Pemuda Hari Ini, Pemimpi Masa Depan — Selamat Hari Sumpah Pemuda!  
Polda Kalsel Beri Penghargaan Personel Berprestasi di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98
Polda Kalsel Lanjutkan Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026: PWDPI Banten Tegaskan Komitmen Integritas dan Kebenaran Informasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:32

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi, Kapolda Kalsel Gelar Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara Resort Kabupaten Banjar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:28

Keluarga Besar Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98: 28 Oktober 1928 – 28 Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:25

Polres Sekadau Kembali Ungkap Kasus Sabu, Pria Diduga Kurir Ditangkap di Belitang Hilir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:21

Laka Lantas di Jalan Merdeka Timur Sekadau, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:20

Polda Banten Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13

Polda Kalsel Beri Penghargaan Personel Berprestasi di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:08

Polda Kalsel Lanjutkan Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:00

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026: PWDPI Banten Tegaskan Komitmen Integritas dan Kebenaran Informasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x