Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

- Reporter

Selasa, 29 September 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT //propamnewstv.id/— Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial RP (37) dan IZ (48).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Sabtu (26/9/2026). Sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki sedang mengendarai motor di tempat yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap 2 pria tersebut.

“Pada saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan informasi lainnya,”Senin (28/09/2026). Terhadap terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tim//red

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Tim Media PropamNews TV Kunjungi SDN 185/IX Desa Ladang Panjang
Laporan Khusus : Di Gerbang Pulai kebersihan Diabaikan, Saat Fasilitas Dasar Tidak Lagi Jadi Prioritas
Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik
PANITIA HUT Ke-4 PWDPI RESMI DIBUBARKAN, LAPORAN KEUANGAN DIPERIKSA DAN DISERAHKAN
*Temuan Jasad di Pantai Labuan, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1*
PERATIN Kalimantan Barat Genap Tiga Tahun, Perkuat Pengabdian di Bidang Hukum Teknologi Informasi
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
DUGAAN PROYEK BELUM SELESAI, PAPAN PLANG DICOPOT

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:15

Pererat Tali Silaturahmi, Tim Media PropamNews TV Kunjungi SDN 185/IX Desa Ladang Panjang

Selasa, 29 September 2026 - 16:02

Laporan Khusus : Di Gerbang Pulai kebersihan Diabaikan, Saat Fasilitas Dasar Tidak Lagi Jadi Prioritas

Selasa, 29 September 2026 - 15:18

Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik

Selasa, 29 September 2026 - 15:12

PANITIA HUT Ke-4 PWDPI RESMI DIBUBARKAN, LAPORAN KEUANGAN DIPERIKSA DAN DISERAHKAN

Selasa, 29 September 2026 - 15:07

*Temuan Jasad di Pantai Labuan, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1*

Selasa, 29 September 2026 - 14:53

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Selasa, 29 September 2026 - 14:48

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Selasa, 29 September 2026 - 14:38

DUGAAN PROYEK BELUM SELESAI, PAPAN PLANG DICOPOT

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x