
KALBAR //propamnewstv.id/ — 8 September 2026 — Pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia menjadi salah satu perhatian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.
Di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang yang dibawa keluar dari Indonesia maupun barang yang masuk dari Malaysia.
Dalam wawancara yang berlangsung di Entikong, Selasa (8/9/2026), Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai, Rendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kawasan perbatasan dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan barang ilegal.
Rendi mengatakan, setiap barang yang melintas dari Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Apabila dalam kegiatan pengawasan ditemukan barang yang diduga ilegal atau tidak memenuhi ketentuan, pihak Bea Cukai akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap barang yang keluar dari Indonesia dan masuk dari Malaysia, kalau barang ilegal, kami selalu mengambil tindakan tegas,” tegas Rendi saat diwawancarai.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan di salah satu pintu perbatasan utama antara Indonesia dan Malaysia.
Pengawasan Dua Arah
Pengawasan Bea Cukai di kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Barang yang keluar dari Indonesia menuju Malaysia juga menjadi bagian dari pengawasan sesuai dengan ketentuan kepabeanan.
Hal tersebut penting mengingat kawasan perbatasan memiliki karakteristik tersendiri.
Aktivitas masyarakat, perdagangan lintas batas, distribusi barang, serta mobilitas orang berlangsung setiap hari.
Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang cermat agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan, namun tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Menurut Rendi, setiap proses pengawasan dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki Bea Cukai. Barang yang memenuhi ketentuan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan terhadap barang yang ditemukan bermasalah akan dilakukan langkah sesuai prosedur.
Penindakan Harus Berdasarkan Ketentuan
Penegasan mengenai tindakan tegas terhadap barang ilegal bukan berarti seluruh barang yang melintasi perbatasan dianggap sebagai pelanggaran. Sebaliknya, pemeriksaan dilakukan untuk membedakan antara barang yang memenuhi ketentuan dengan barang yang diduga melanggar aturan.
Dalam proses tersebut, aspek pemeriksaan, dokumen, jenis barang, jumlah barang, serta ketentuan lain menjadi bagian yang harus diperhatikan oleh petugas.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, proses penanganannya juga perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prinsip tersebut penting agar kegiatan penegakan hukum tetap memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan secara legal.
Masyarakat Perbatasan Perlu Memahami Aturan
Selain melakukan pengawasan dan penindakan, penyuluhan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepatuhan di kawasan perbatasan.
Masyarakat yang melakukan aktivitas membawa barang lintas batas perlu memahami ketentuan yang berlaku.
Ketidaktahuan terhadap aturan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban kepabeanan.
Karena itu, informasi mengenai jenis barang yang diperbolehkan, barang yang dilarang atau dibatasi, dokumen yang diperlukan, serta prosedur keluar-masuk barang menjadi hal yang perlu terus disosialisasikan.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa berhadapan dengan persoalan hukum akibat pelanggaran ketentuan kepabeanan.
Peran Pelaku Usaha
Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan di kawasan perbatasan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan barang yang diperjualbelikan maupun dikirim melintasi perbatasan sesuai dengan ketentuan.
Kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan perdagangan lintas batas yang sehat dan memberikan kepastian hukum.
Aktivitas perdagangan yang dilakukan secara resmi juga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian masyarakat serta negara.
Sebaliknya, peredaran barang ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerugian negara hingga persaingan usaha yang tidak sehat terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya.
Pentingnya Sinergi Antarinstansi
Pengawasan kawasan perbatasan membutuhkan koordinasi berbagai instansi.
Bea Cukai memiliki tugas dan kewenangan di bidang kepabeanan, sementara instansi lain juga menjalankan fungsi masing-masing sesuai ketentuan.
Sinergi tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap pergerakan barang dapat dilakukan secara lebih efektif.
Koordinasi juga penting dalam menangani dugaan pelanggaran yang membutuhkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dengan kerja sama yang baik, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
Masyarakat Diminta Tidak Terlibat Barang Ilegal
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah menerima tawaran membawa barang yang tidak jelas asal-usul maupun dokumennya.
Aktivitas membawa barang milik orang lain melintasi perbatasan juga perlu memperhatikan aturan yang berlaku.
Masyarakat sebaiknya memastikan status dan legalitas barang sebelum membawanya.
Langkah sederhana tersebut dapat membantu masyarakat menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Apabila menemukan informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran resmi kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Penegakan Hukum Tetap Harus Berimbang
Di tengah komitmen pemberantasan barang ilegal, penegakan hukum di kawasan perbatasan tetap perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berimbang.
Setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses pemeriksaan untuk memastikan fakta dan bukti. Pihak yang diperiksa juga tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Prinsip tersebut penting agar pemberantasan barang ilegal tidak hanya memberikan efek jera, tetapi sekaligus menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen Menjaga Pintu Perbatasan
Penegasan Rendi mengenai tindakan terhadap barang ilegal menjadi bagian dari upaya Bea Cukai menjaga kawasan perbatasan Entikong dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan terhadap barang yang keluar dari Indonesia dan masuk dari Malaysia akan terus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai di wilayah perbatasan.
Namun, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat. Kepatuhan masyarakat, pelaku usaha, serta dukungan berbagai pihak juga menjadi faktor penting.
Dengan pengawasan yang konsisten, penyuluhan yang berkelanjutan, serta penindakan yang dilakukan berdasarkan aturan dan bukti, kawasan perbatasan Entikong diharapkan dapat menjadi jalur perdagangan yang aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah dan aparat terkait juga diharapkan terus menjaga keseimbangan antara ketegasan terhadap pelanggaran dan pelayanan terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas perdagangan secara legal.
Dengan demikian, upaya memberantas barang ilegal dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat perbatasan untuk memperoleh pelayanan yang transparan, kepastian hukum, dan kesempatan menjalankan aktivitas ekonomi secara sah.
Tim//red


