Foto:Acara Sosialisasi
KALBAR //propamnewstv.id/–27 Agustus 2026 — Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau memasuki tahap penguatan koordinasi lintas sektor. Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI yang dipimpin Brigjen TNI Eri Nasuhi menggelar penyuluhan sekaligus dialog terbuka bersama masyarakat di Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan langsung kondisi, kendala, serta kebutuhan di lapangan dalam menghadapi potensi Karhutla.
Dialog dihadiri unsur Forkopimda, enam anggota DPRD Kabupaten Sanggau, jajaran Kecamatan Mukok, kepolisian, kepala desa, tokoh adat dan agama, serta sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Mukok.

Enam anggota DPRD Sanggau yang hadir yakni Herri Samuel, Yeremias Marsilinus, Alfonsus Masgio, Paolus, Nados, dan Sahdan. Turut hadir Ketua DAD, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Ketua MABM, MABT, LPTQ, Kepala BPPP, serta sembilan kepala desa se-Kecamatan Mukok.

Dari unsur perusahaan, hadir pimpinan PT CNIS, PT MPE, PT ASP, PT SUP, PT PAS, dan PT FINANTARA.

Sementara dari Tim Mabes TNI, Brigjen TNI Eri Nasuhi didampingi Kolonel Mar Arif RH, Kolonel Lek Tri Hermawan, Kolonel Inf Laode, dan Letkol Mar Rohmad.
Lima Aspirasi Utama
Dalam dialog yang berlangsung komunikatif, sedikitnya lima isu utama mengemuka.

Pertama, DPRD Sanggau mendorong adanya pelurusan informasi mengenai isu pencabutan Perda yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Dayak. DPRD juga mendorong agar pembakaran terkendali pada periode rawan Juli-September dilakukan melalui mekanisme pelaporan kepada pemerintah desa.

Selain itu, optimalisasi peran Koperasi Merah Putih dinilai dapat diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat sekaligus membantu upaya pencegahan Karhutla.

Kedua, Asosiasi Kepala Desa mengapresiasi kehadiran Tim Mabes TNI, namun menyoroti keterbatasan anggaran desa yang disebut sekitar Rp270 juta per tahun. Mereka juga mempertanyakan efektivitas aplikasi pelaporan Karhutla apabila tidak diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Ketiga, tokoh adat Dayak meminta adanya kepastian hukum mengenai status Perda serta penindakan terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan aturan untuk membuka lahan melampaui ketentuan.
Mereka juga mengusulkan pembentukan Satgas Aksi Nyata serta penyediaan sekitar 30 unit handsprayer untuk mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.
Keempat, Kepala Desa Kedukul, Hariono, menekankan agar setiap kebijakan yang diterapkan di wilayah masyarakat harus berorientasi pada solusi. Ia menyebut sekitar 43 persen warga Mukok merupakan penduduk lokal.
Hariono juga meminta tokoh-tokoh lokal dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi dan mengingatkan media agar melakukan verifikasi sebelum membentuk opini yang dapat merugikan masyarakat.
Kelima, perwakilan perusahaan menyatakan komitmen terhadap prinsip zero deforestation dan menyebut kegiatan yang dilakukan saat ini berfokus pada replanting. Perusahaan juga menyatakan kesiapan berkontribusi dalam pencegahan Karhutla, terutama pada zona prioritas dalam radius 2-3 kilometer dari area konsesi.
TNI: Pencegahan Tak Bisa Dilakukan Sendiri
Brigjen TNI Eri Nasuhi menegaskan bahwa persoalan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
«“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.”»
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut menjadi bahan penting untuk melihat kebutuhan nyata di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI akan melakukan identifikasi terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diteruskan kepada komando atas dan Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi sekitar pukul 08.00 WIB, dilanjutkan penyuluhan dan dialog pada pukul 10.00 WIB, kemudian tanggapan Ketua Tim sekitar pukul 12.30 WIB.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Forum di Desa Kedukul tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya persoalan penanganan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyangkut kepastian regulasi, kesiapan masyarakat, dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta kecepatan tindakan di lapangan.
Tim/red


