Foto:Proyek Insfrakstuktur tidak sesuai Standar teknis
JABAR //propamnewstv.id/ — tgl 20 / 08 / 2026. Proyek peningkatan insprakstruktur jalan kabupaten yang berlokasi jalan pertigaan simpang jalan tengah ( Desa majalaya kecamatan majalaya menuai kritik tajam dari warga dan pengguna jalan. proyek yang sedang berjalan diduga kuat digarap asal asalan dan tidak sesuai standar teknis yang ditetap kan oleh Dinas pengerjaan Umum.
Berdasar kan pantauan di lokasi, kondisi fisik jalan cor ( Beton) sepanjang 75 kilometer tersebut di duga tidak sesuai teknis pengerjaan umum PU diantara nya Papan proyek ( anggaran) diduga tidak dipasang di lokasi pengerjaan.
Direksikit diduga tidak di pasang di lokasi. Gambar kerja diduga tidak ada.Kurang nya pengawasan dari konsultan, dinas PU kabupaten, dan dari UPTD PU. ( sarpras). Kurang nya Media informasi dari terhadap masyarakat setempat, dan pengguna jalan. Kurang nya Rambu Rambu jalan buat pengguna jalan di malam Hari.

Tidak ada nya rekayasa arus jalan di saat proyek berjalan buat pengguna jalan. Kurang nya perhatian APD ( alat pelindung diri) dari pelaksana atau konsultan disaat pemgerjaan cor berjalan.
Time skedjul diduga tidak ada. buku tamu buat kunjungan cek ke lokasi diduga tidak ada.
Menurut perwakilan salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut kan nama nya menyatakan kekecewaan nya terhadap kualitas pengerjaan oleh pihak kontraktor pelaksana dan konsultan.
Dinas PU kabupaten bandung harus segera turun ke lapangan untuk mengaudit teknik pengerjaan tersebut. Sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, tentang menjamin setiap orang dalam memperoleh informasi
Mewujud kan penyelengaraan negara yang transparansi, efektip, dan akuntabel, serta mengawasi kinerja badan publik.
Hak masyarakat : setiap orang berhak dan meminta tahu informasi dari badan publik.
Kewajiban badan publik : kantor atau lembaga negara wajib memberi pelayanan data yang cepat, murah dan mudah.
Sangsi pidana : ada hukuman kurungan atau denda bagi pihak yang sengaja sembunyikan data publik hingga rugikan orang lain.
Jurnalis : bu Saly ( kabiro)
Asep saefulloh ( Gemoy) kaperwil Jawa Barat.
Tim//red


