Seruan Tegas Ketum LLI dan PWDPI, Minta Kapolda dan Kajati Segera Tahan Sekda Lamteng

- Reporter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketum DPP PWDPI bersama Ir. Nerozely Agung Putra (LLI)

 

BANDAR LAMPUNG  //propamnewstv.id/— Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, menyampaikan pernyataan tegas sekaligus mempertanyakan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

“Saya ingin bertanya secara terbuka, Mengapa hingga saat ini belum ada penahanan? Apakah karena jabatannya? Apakah karena kedudukannya? Jika seorang rakyat biasa ditetapkan tersangka, seringkali langsung ditahan. Tapi mengapa ketika pejabat yang menjadi tersangka, prosesnya terhambat dan terkesan ditunda-tunda?” tanya Nerozely dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

 

Ia menegaskan bahwa pertanyaan ini muncul bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum.

 

“Kami tidak memihak siapa pun. Yang kami minta adalah kejelasan. Jika secara hukum boleh tidak ditahan, jelaskan alasannya secara terbuka. Tapi jika ada alasan sah untuk ditahan, maka segera tahan, jangan pilih kasih, jangan pandang bulu, dan jangan ditunda-tunda lagi,” tegasnya.

 

Senada dengan hal itu, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, turut menyampaikan dukungan dan pernyataan serupa.

 

“Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mendukung penuh seruan Laskar Lampung Indonesia. Kami pun mempertanyakan hal yang sama: Mengapa belum ada penahanan? Penegakan hukum harus adil dan setara. Jangan sampai terlihat ada standar ganda — satu ukuran untuk rakyat biasa, dan ukuran lain untuk pejabat. Itu yang akan merusak kepercayaan publik terhadap hukum di negeri ini,” ujar M. Nurullah RS.

 

Ketum PWDPI menegaskan bahwa jika aturan hukum memberikan ruang kebijaksanaan, maka pertimbangannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

 

“Kami meminta Kepolisian dan Kejaksaan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jika memang tidak perlu ditahan, sampaikan alasannya secara jelas. Namun jika ada alasan sah untuk menahan, maka laksanakan segera. Jangan beri kesempatan untuk mengatur bukti, mempengaruhi saksi, atau melarikan diri. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tunduk pada jabatan atau kedudukan siapa pun,” tambahnya.

 

Sebagai organisasi pers yang mengawal kebenaran dan keadilan, PWDPI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.

 

 

Kedua organisasi sepakat menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil, serta berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti penahanan tersebut demi menjaga keadilan dan kesetaraan hukum di bumi Lampung.

 

(Humas PWDPI).

Tim//red

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x