BAHAYA JALAN BEDA TINGGI DI PICUNG-MUNJUL PANDEGLANG, PENGENDARA DIMINTA WASPADA

- Reporter

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Himbauan untuk masyarakat dan Pengendara lalu lintas di jln Raya Picung Munjul

 

BANTEN //propamnewstv.id/  — Pengendara yang melintas di Jalan Raya Picung-Munjul, Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, diimbau meningkatkan kewaspadaan.

 

Imbauan tersebut menyusul adanya kerusakan jalan berupa patahan beton dengan perbedaan ketinggian sekitar 5-10 sentimeter di tengah badan jalan, tepatnya di titik koordinat 6.599864°S, 105.922585°E.

 

Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

 

Berdasarkan pantauan Propamnewstv.id di lokasi pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 15.08 WIB, patahan beton memiliki bibir yang tajam dan membentang melintang di tengah jalan.

Di sekitar lokasi, telah terpasang rambu peringatan berwarna kuning bertuliskan “Hati-hati, Dilarang Menyalip, Ada Jalan Beda Tinggi di Tengah Jalan” sebagai langkah antisipasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terkait penyebab kerusakan maupun jadwal perbaikan. Propamnewstv.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Sementara itu, warga berharap ada penanganan cepat dari instansi terkait.

 

“Kami berharap ada penanganan cepat dari PUPR, karena ini sangat berbahaya. Kalau malam tidak kelihatan,” ujar Jajang, warga asal Picung yang melintas di lokasi.

 

Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan sejak 50 meter sebelum rambu peringatan dan tidak melakukan manuver menyalip di area tersebut. Kewaspadaan ekstra diperlukan, terutama pada malam hari mengingat minimnya penerangan jalan di lokasi.

 

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak terkait sesuai amanat Pasal 10 dan 11 Kode Etik Jurnalistik.

 

[Tim/Red]

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x