KLARIFIKASI KETUA P3A CIGANAPURA KOLELET TERKAIT PROYEK P3A-TGAI Rp195 JUTA DI PICUNG

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaksanaan Proyek Propam Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

 

BANTEN //propamnewstv.id/ – Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Ciganapura Kolelet, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Edi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Propamnews TV mengenai pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) senilai Rp195 juta di Kampung Ciuyang.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab atas sejumlah poin yang menjadi sorotan publik, mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga sistem pengupahan pekerja di lapangan.

 

Edi menjelaskan, program pembangunan saluran cacing di Kampung Ciuyang tersebut diajukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok tani karena wilayah itu sangat membutuhkan pengairan untuk menopang sektor pertanian.

 

Terkait Keterlambatan Pekerjaan

Edi membenarkan bahwa di awal pelaksanaan sempat terjadi keterlambatan action di lapangan sekitar 10 hari.

Menurutnya, keterlambatan itu terjadi karena beberapa faktor, antara lain menunggu keputusan calon pekerja yang merupakan warga Kampung Ciuyang selama 4 hari, kondisi cuaca yang tidak menentu, serta keterlambatan suplai material ke lokasi yang cukup sulit dijangkau.

 

“Pekerjaan dimulai tanggal 28 Juni 2025 dan sampai hari ini 23 Juli 2026 progres sudah mencapai 85%. Insyaallah jika tidak ada halangan 5 sampai 6 hari selesai sesuai kontrak pekerjaan 45 hari kalender yang tertera dalam PKS,” ujar Edi dalam keterangan tertulisnya.

 

Tegaskan Tetap Swakelola

Menanggapi isu pekerjaan dipihakketigakan kepada kontraktor, Edi menegaskan pekerjaan tersebut tetap dilaksanakan secara swakelola sesuai Petunjuk Teknis Kementerian PUPR.

 

“Saya tegaskan, pekerjaan ini TETAP DILAKSANAKAN SECARA SWAKELOLA dan TIDAK KAMI KONTRAKTUALKAN kepada pihak ketiga. Seluruh pekerja adalah anggota kelompok P3A Ciganapura Kolelet dan warga sekitar Kampung Ciuyang,” tegasnya.

 

Ia merinci, jumlah pekerja sebanyak 16 orang yang dibagi menjadi dua grup. Grup pertama mengerjakan titik 0-150 meter dan grup kedua mengerjakan titik 150-300 meter. Pekerja mayoritas warga Desa Kolelet, dengan beberapa orang dari luar desa.

 

Luruskan Isu Upah Rp50 Ribu Per Meter

Terkait dugaan sistem upah borongan Rp50.000 per meter, Edi meluruskan bahwa angka tersebut merupakan kesepakatan dalam musyawarah kelompok sebagai bahasa lapangan untuk pembagian beban kerja antar grup agar progres lebih cepat.

 

“Namun pencatatan upahnya tetap menggunakan sistem Harian Orang Kerja (HOK). Setiap kehadiran, jam kerja, dan pembagian upah kami catat dalam buku daftar hadir HOK dan buku kas kelompok,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, anggaran Rp195.000.000 bukan hanya untuk upah, melainkan sesuai RAB meliputi pembelian material semen, pasir, batu, sewa alat, dan biaya operasional kelompok yang seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.

 

Soal Pesan WhatsApp ke Media

Edi juga mengklarifikasi terkait pesan WhatsApp berisi kalimat “Jangan di Share” yang dikirimkan kepada rekan media.

 

“Saya mengakui sempat menghubungi rekan media. Maksud saya bukan menghalangi tugas jurnalistik. Saya hanya khawatir karena saat itu pekerjaan masih 60 persen, jadi jika ada kekurangan pasti akan kami perbaiki sampai sesuai spek. Saya mohon maaf jika bahasa saya kurang tepat,” ungkapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Edi menyatakan bertanggung jawab penuh atas klarifikasi tersebut dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian, serta media untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen RAB, buku kas, dan daftar HOK di sekretariat kelompok.

 

“Tujuan kami hanya satu, air irigasi DI Cipadung lancar dan petani sejahtera,” pungkasnya.

 

Catatan Redaksi: Berita ini merupakan rilis hak jawab / klarifikasi dari Ketua P3A Ciganapura Kolelet sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik

 

[Aep.Red]

Berita Terkait

WAKIL BUPATI SINTANG RESMI LEPAS KONTINGEN LEMKARI SINTANG MENUJU KEJUARAAN KARATE SEKAPUAS RAYA DI KABUPATEN MELAWI
PIMPINAN MEDIA PROPAM NEWS TV SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT HARI ANAK NASIONAL KEPADA SELURUH WARGA SEKOLAH SMPN 1 CONGGEANG  
Wabup Sintang Lepas Atlet Lemkari Sintang Menuju Kejurda Karate di Melawi
Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika Melalui Joint Task Force 2026
Dari Munjul Untuk Indonesia Emas: Doa Tulus Anak-Anak SDN Kotadukuh 2 di Hari Anak Nasional
MPLS SMKN 1 Entikong, Polisi Edukasi 194 Siswa tentang Bahaya Judi Online, Narkoba hingga Keselamatan Berlalu Lintas
TNI-Polri Amankan Pengajian Akbar, Wujud Sinergi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Musdes Desa Nekan Tetapkan APBDes dan RKPDes 2027, Jadi Acuan Pembangunan Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:01

KLARIFIKASI KETUA P3A CIGANAPURA KOLELET TERKAIT PROYEK P3A-TGAI Rp195 JUTA DI PICUNG

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29

WAKIL BUPATI SINTANG RESMI LEPAS KONTINGEN LEMKARI SINTANG MENUJU KEJUARAAN KARATE SEKAPUAS RAYA DI KABUPATEN MELAWI

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21

PIMPINAN MEDIA PROPAM NEWS TV SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT HARI ANAK NASIONAL KEPADA SELURUH WARGA SEKOLAH SMPN 1 CONGGEANG  

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:07

Wabup Sintang Lepas Atlet Lemkari Sintang Menuju Kejurda Karate di Melawi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika Melalui Joint Task Force 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:56

MPLS SMKN 1 Entikong, Polisi Edukasi 194 Siswa tentang Bahaya Judi Online, Narkoba hingga Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:45

TNI-Polri Amankan Pengajian Akbar, Wujud Sinergi Menjaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39

Musdes Desa Nekan Tetapkan APBDes dan RKPDes 2027, Jadi Acuan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x