Polsek Murung Pudak Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga 

- Reporter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto;Kasus Tindak pidana Pencurian

­

KALSEL //propamnewstv,id/ – Unit Reskrim Polsek Murung Pudak mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal Sumur pompa minyak di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinial MIW (25), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak.

 

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (08/04/2026) sore, Saat itu petugas keamanan perusahaan menerima laporan warga mengenai dua orang yang mencurigakan sedang memukul jalur pipa aliran minyak. Ketika petugas keamanan mendatangi lokasi, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan satu karung berisi potongan kabel tembaga beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan alat heater pada jalur pipa minyak telah dirusak dan kabel tembaga di dalamnya telah dipotong serta diambil. Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta Rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Jumat (17/07/2026) sore, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Taman 10 K, Kompleks pertamina Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dari tangan diduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 karung plastik putih berisi potongan kabel tembaga, 1 buah palu, 1 buah pahat beton, dan 1 batang besi bulat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

 

Polres Tabalong juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(*)

 

Tim//red

Berita Terkait

KETUA DPC NASDEM NOPI NUGRAHA: ANAK MUDA WAJIB BERPERAN AKTIF DI DUNIA POLITIK
SILATURAHMI TIM AWAK MEDIA, WAKIL PIMPINAN PROPAM NEWS TV, DAN JAJARAN MEDIA
Buka Lahan Sembarangan Bisa Jadi Petaka, Pok I TIM Karhutla Mabes TNI, Sisir Warga Sekayam Cegah Karhutla.
Pro Kontra RUU Perampasan Aset, Perang Melawan Korupsi Atau Senjata Pemerasan
Rumah Zakat Kalsel Terima Perpanjangan Izin Operasional Lima Tahun dari Kanwil Kemenag Kalsel
Atasi Krisis Air Akibat Kemarau, Kodim 1002/HST Bantu Warga Muara Rintis
SAT RESKRIM POLRES BALANGAN RINGKUS PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
JABATAN WAKAPOLRES BALANGAN RESMI BERGANTI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:23

KETUA DPC NASDEM NOPI NUGRAHA: ANAK MUDA WAJIB BERPERAN AKTIF DI DUNIA POLITIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:32

SILATURAHMI TIM AWAK MEDIA, WAKIL PIMPINAN PROPAM NEWS TV, DAN JAJARAN MEDIA

Rabu, 9 September 2026 - 20:28

Buka Lahan Sembarangan Bisa Jadi Petaka, Pok I TIM Karhutla Mabes TNI, Sisir Warga Sekayam Cegah Karhutla.

Rabu, 9 September 2026 - 20:23

Pro Kontra RUU Perampasan Aset, Perang Melawan Korupsi Atau Senjata Pemerasan

Rabu, 9 September 2026 - 20:18

Rumah Zakat Kalsel Terima Perpanjangan Izin Operasional Lima Tahun dari Kanwil Kemenag Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 19:36

SAT RESKRIM POLRES BALANGAN RINGKUS PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Rabu, 9 September 2026 - 19:31

JABATAN WAKAPOLRES BALANGAN RESMI BERGANTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:09

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring Bangun dan Serahkan Sumur Bor untuk Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x