Foto:Rapat Loka karya Pengelolaan Perhutanan Sosial
KALBAR //propamnewstv.id/ — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Niko Dimus mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan Rapat Lokakarya Pengelolaan Perhutanan Sosial di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Sintang dan diikuti OPD Pemkab Sintang, KPH Sintang Utara dan KPH Sintang Timur, NGO dan tamu undangan.
Niko Dimus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang tidak hanya berfokus pada kelestarian kawasan hutan, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekomian masyarakat di di sekitar hutan.
“Kehadiran program ini memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara mandiri melalui kelompok usaha perhutanan sosial atau KUPS. Namun, izin akses kelola saja tidak cukup, untuk memastikan masyarakat dapat mandiri secara ekonomi, diperlukan lompatan besar yang menitikberatkan 3 pilar utama” terang Niko Dimus
“Yang pertama adalah penguatan tenaga pendamping kelompok usaha. Ini penting karena kalau tidak ada pendamping juga tidak akan jalan. Tenaga pendamping adalah garda terdepan di lapangan. Mereka adalah jembatan antara pemerintah dan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Tenaga pendamping ini tidak hanya berperan sebagai fasilitator administrasi tetapi juga menjadi mentor bisnis dan dan inovator sosial. Kapasitas pendamping harus terus ditingkatkan agar mampu membimbing kelompok usaha dan skala rintis” terang Niko Dimus
“kedua, peningkatan nilai tambah produk. Kita tidak boleh terus-menerus menjual hasil hutan dalam bentuk bahan mentah atau raw material, tapi kita juga harus mendorong bagaimana melakukan hilirisasi melalui inovasi. Dengan adanya inovasi teknologi pengolahan dan pengemasan yang baik, hasil hutan bukan kayu, hasil agroforestri maupun ekowisata akan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dan berdaya saing di pasaran” terang Niko Dimus
“ketiga, perluasan akses pasar. Kunci dari keberlanjutan usaha adalah kapasitas pasar. Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan bersama untuk membantu KUPS. KUPS itu kelompok usaha perhutanan sosial terhubung dengan pasar yang lebih luas, baik itu pasar ritel modern, digitalisasi pemasaran atau niaga elektronik, maupun menjembatani kemitraan dengan sektor swasta dan dunia usaha. Manfaatkan jejaring kemitraan ini untuk membuka peluang ekspor maupun pemenuhan kebutuhan rantai pasok lokal” terang Niko Dimus
“melalui lokakarya ini saya berharap akan lahir rumusan strategi, rekomendasi dan rencana aksi konkret yang dapat diimplementasikan bersama antara pemerintah dan dunia usaha serta pendamping dan kelompok usaha peranan sosial. Jadikan forum ini sebagai wadah untuk bertukar pengalaman, memecahkan kendala dan permasalahan, memperkuat di jaringan kolaborasi” harap Niko Dimus
Tim//red


