KETUA PWDPI KEPRI : DIDUGA ADA SKEMA KRIMINALISASI AGAR LAHAN BISA DIKUASAI

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Persidangan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

 

RIAU //propamnewstv.id/ – Fakta di persidangan dugaan pemalsuan surat tanah ini sungguh memalukan dunia hukum di Karimun! Ketua DPW PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, menilai perkara ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan ada upaya terencana mengkriminalkan warga yang tidak bersalah semata-mata agar lahan tersebut bisa dikuasai pihak lain.

 

Terbukti di sidang, tiga saksi a de charge Sukardi, Usman, dan Andi Sembiring bersama 12 orang lain sudah menggarap dan menjaga lahan ini sejak tahun 1999, jauh sebelum ada klaim sepihak dari pelapor Jono Seng yang bahkan tidak pernah mereka kenal sekalipun. Tidak ada satu pun perubahan batas wilayah! Tanah itu sejak awal sudah sah masuk wilayah RT 003 RW 003 Bukit Cincin Sei Raya, bukan pindah dari RT 02 RW 02 seperti yang didalihkan.

 

Dua terdakwa bahkan bukan penggarap asli! Mereka cuma membeli tanah dengan itikad baik dari penggarap lama, setelah diyakini tidak ada sengketa. Tapi hari ini justru merekalah yang duduk di bangku pesakitan!

 

TANDA TANGAN SUKARELA, DOKUMEN BUKAN PALSU, TAPI SIAPA YANG SEBENARNYA BERMAIN KOTOR?

 

Fakta yang paling menyakitkan: di depan hakim, para saksi mengakui dengan lantang tanda tangan di surat itu murni kehendak sendiri, tanpa paksaan sepeser pun. Secara fisik lahan itu juga benar-benar dikuasai dan dirawat bertahun-tahun oleh pihak terdakwa.

 

Kuasa hukum An Karim dan Nursaed menegaskan tajam: “Surat yang dituduh palsu itu sama sekali tidak ada cacat pemalsuan, baik bentuk, isi, maupun asalnya. Kalau dokumen asli, tanda tangan asli, penguasaan tanah nyata—di mana letak kejahatannya? Unsur niat jahat atau mens rea tidak ada sama sekali! Ini jelas upaya menjadikan hukum sebagai alat untuk memasukkan orang ke penjara, supaya jalan terbuka untuk merebut lahan yang sudah dikuasai puluhan tahun!”

 

KETUA DPW PWDPI KEPRI: HUKUM JANGAN DIJADIKAN ALAT PEREBUTAN ASET!

 

Menyikapi fakta ini, Hatik Hidayati Setiowati meledakkan kritik. “Ini sungguh tidak masuk akal! Kalau pelapor merasa dirugikan, mengapa tidak menuntut bukti kepemilikan sendiri lewat jalur perdata, malah paksa jalur pidana dengan tuduhan palsu? Ini skema jelas: kriminalisasi terdakwa adalah cara instan agar mereka tersingkir, lalu lahan bebas dikuasai pelapor. Jangan sampai pengadilan dan aparat hukum dimanfaatkan untuk melancarkan ambisi perampasan tanah!”tegasnya Ketua DPW PWDPI Kepri pada (7/7/2026).

 

“Kami minta hakim berani jujur: bukti sudah jelas transaksi jujur, dokumen sah, tidak ada niat buruk, segera lepaskan kedua warga ini! Jangan biarkan mereka menjadi korban tumpang tindih data tanah, kelalaian dinas, sekaligus korban rekayasa pihak yang haus lahan!” tegasnya dengan nada tinggi.

 

Ketua PWDPI Kepri mengancam akan mengawal kasus ini sampai tuntas, membuka jejak kepemilikan sebenarnya, dan menindaklanjuti dugaan rekayasa kriminalisasi ini ke jalur yang lebih tinggi jika keadilan tidak ditegakkan.

 

(Humas PWDPI Kepri).

//red

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x