Dugaan Galian C Ilegal di Carita Disorot, JAM-Banten Akan Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Pandeglang

- Reporter

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:N. Sujana Akbar, Ketua DPC JAM Banten

 

BANTEN //propamnewstv.id/ – Dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Sukanagara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus menuai sorotan publik. Masyarakat yang tergabung dalam “Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten” (JAM-Banten) DPC Kabupaten Pandeglang secara resmi telah membuat surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Pandeglang. Surat tersebut akan dikirim pada Senin, 5 Juni 2026, dengan rencana pelaksanaan audiensi pada Kamis, 9 Juni 2026 mendatang.

 

Permohonan audiensi ini dipicu oleh temuan di lapangan pada Kamis, 2 Juli 2026. Tim JAM-Banten mendokumentasikan adanya dugaan aktivitas penggalian tanah dalam skala besar di wilayah Sukanagara, Kecamatan Carita. Lokasi dengan koordinat 6.245718°S, 105.832911°E tersebut diduga kuat merupakan aktivitas galian C tanpa izin.

 

Ketua DPC JAM-Banten Pandeglang, N. Sujana Akbar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak yang ditimbulkan pada Jumat (03/07/2026).

 

“Dari hasil pantauan kami di lokasi, terlihat dugaan alih fungsi lahan persawahan. Selain itu, tebing serta badan jalan terkikis parah. Kondisi ini sangat rawan longsor, merusak kontur tanah, dan berpotensi merugikan lahan pertanian warga. Kami menduga kuat aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi,” ujar N. Sujana.

 

Ia menegaskan, terdapat empat poin utama yang akan disampaikan dalam surat audiensi tersebut. 1. Klarifikasi Legalitas: Meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memverifikasi izin usaha pertambangan galian C di lokasi tersebut. 2. Dampak Lingkungan: Mendesak adanya kajian dampak lingkungan akibat aktivitas galian yang berpotensi menyebabkan longsor, banjir, dan kerusakan jalan desa. 3. Penegakan Hukum: Mendorong tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum jika terbukti terjadi pelanggaran UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 yang mengatur sanksi bagi penambangan tanpa izin. 4. Pemulihan Lahan: Menuntut adanya tanggung jawab pemulihan lahan pasca-tambang dari pihak yang melakukan penggalian.

.

“Melalui surat permohonan audiensi yang akan kami layangkan ini, masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera merespons dan memfasilitasi pertemuan dalam waktu dekat. Langkah ini ditempuh agar persoalan dugaan galian C ilegal dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku, demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan Sukanagara,” pungkasnya.

 

JAM-Banten berharap Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, dapat hadir bersama untuk mencari solusi dan tindakan penegakan hukum atas dugaan galian ilegal tersebut.

 

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut sesuai dengan kode etik jurnalistik.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

*Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru*
Habiburokhman Apresiasi Kapolri Gas Pol Berantas Narkoba di Sumut dan Aceh
PERSATUAN WARTAWAN DUTA-PENA INDONESIA (PWDPI) PROVINSI BANTEN MENYAMPAIKAN DUKA CITA MENDALAM ATAS WAFATNYA DRS. H. FATHAN SUBCHI, M.A.P.
Baznas Buka Posko Dapur Air di Lokasi Karhutla Gunung Ciremai, Dukung Kebutuhan Relawan  
Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Tabalong Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Tabalong Sambangi SMAN 1 Tabalong, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Daring dan Penipuan Digital
Polres Barito Kuala dan BNN Perkuat Sinergi, KRYD Digelar untuk Tekan Peredaran Gelap Narkoba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:35

Satlantas Polres Kuningan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Penegakan Hukum ETLE Diaktifkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:40

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:42

Polres Balangan Gelar Operasi Zebra Intan 2026, Kapolres Tekankan Keselamatan dan Disiplin Pengendara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15

Polda Kalsel Terima 100 Personel BKO untuk Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:51

Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026: Utamakan Tindakan Preemtif dan Preventif

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Polres Demak Libatkan TNI dan Instansi Lain Dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk Menekan Angka Kecelakaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:40

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar Resmi Lepas Kontingen Daerah Menuju PORPROV XV Jawa Barat 2026, 440 Personel Siap Tampil di 32 Cabang Olahraga  

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:35

Kebakaran Rumah Milik Pemkab Batola di Marabahan, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Selasa, 27 Okt 2026 - 01:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x