Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perabgkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

- Reporter

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa

 

JATENG //propamnewstv.id/ –Sejumlah calon perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, mengadukan dugaan ketidaksesuaian soal dalam seleksi perangkat desa yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 13 Juni 2026. Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Kamis (2/7/2026).

 

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Demak itu merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya dilayangkan para peserta pada 17 Juni 2026. Mereka meminta DPRD menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dinilai muncul selama proses seleksi.

 

Dalam pertemuan tersebut, peserta menyampaikan keberatan terhadap materi ujian, khususnya muatan lokal yang dinilai kurang proporsional. Selain itu, mereka juga mempertanyakan sejumlah jawaban pada soal ujian yang dianggap tidak sesuai sehingga meminta adanya kajian ulang terhadap hasil seleksi.

 

Salah seorang perwakilan peserta berharap apabila dalam kajian nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan seleksi, maka proses tersebut dapat dievaluasi, termasuk kemungkinan dilaksanakannya ujian ulang.

 

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Mijen, Sugeng Prasetyo, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia, kata dia, telah bekerja sama dengan UMY melalui nota kesepahaman (MoU) dan menyerahkan sepenuhnya penyusunan soal maupun pelaksanaan teknis ujian kepada pihak universitas.

 

“Untuk teknis pelaksanaan maupun penyusunan soal, sepenuhnya menjadi kewenangan universitas. Jadi untuk hal-hal yang berkaitan dengan soal maupun materi ujian, tentu pihak universitas yang lebih mengetahui,” ujarnya.

 

Sugeng menjelaskan materi muatan lokal hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal yang diujikan. Karena penyusunan soal dilakukan sepenuhnya oleh pihak universitas, panitia mengaku tidak mengetahui isi maupun bentuk soal yang digunakan dalam seleksi.

 

“Itu sepenuhnya pihak universitas yang membuat soal. Panitia sama sekali tidak mengetahui bentuk soal maupun isi soal yang diujikan,” katanya.

 

Ia juga membantah adanya tudingan bahwa peserta sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, seluruh peserta telah diberikan kesempatan mengikuti ujian hingga selesai.

 

“Peserta yang bersangkutan sebenarnya sudah kami persilakan mengikuti ujian sampai selesai. Adapun kericuhan yang terjadi kemungkinan dipicu adanya peserta yang belum menerima hasil maupun materi soal dalam pelaksanaan CAT,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadhom, mengatakan pihaknya menerima seluruh aduan peserta dan akan meminta klarifikasi kepada UMY terkait dugaan ketidaksesuaian soal yang dipersoalkan.

 

“Kami sudah menerima aduan dari peserta seleksi perangkat Desa Werdoyo dan Desa Mijen. DPRD akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak universitas terkait beberapa materi maupun soal ujian yang menurut pengadu terdapat ketidaksesuaian. Ada beberapa jawaban yang dinilai keliru sehingga perlu mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

 

Menurut Muadhom, mayoritas keberatan peserta berkaitan dengan materi muatan lokal dan dugaan kesalahan jawaban pada soal ujian. Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari pihak penyusun soal agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara objektif.

 

Selain menindaklanjuti aduan tersebut, DPRD juga akan mengevaluasi mekanisme seleksi perangkat desa bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan seleksi ke depan berjalan lebih baik dan tidak kembali memunculkan polemik di masyarakat.

 

“Ismun Jateng”

//red

Berita Terkait

Diduga Tabrak Aturan, JAM-Banten DPC Pandeglang Desak APH Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Sukanagara-Carita
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
LBH BORNEO NUSANTARA RESMI MEMBUKA POSKO PENGADUAN PEMADAMAN LISTRIK DI KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TENGAH
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Pererat Silaturahmi, Dandim Olahraga Bersama Keluarga Besar Kodim Wonogiri
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas pada Hari Bhayangkara Ke-80
*Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Laka Lantas yang Mengakibatkan Satu Pengendara Meninggal Dunia*

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:02

Diduga Tabrak Aturan, JAM-Banten DPC Pandeglang Desak APH Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Sukanagara-Carita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:39

LBH BORNEO NUSANTARA RESMI MEMBUKA POSKO PENGADUAN PEMADAMAN LISTRIK DI KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TENGAH

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:25

TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:21

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50

Pererat Silaturahmi, Dandim Olahraga Bersama Keluarga Besar Kodim Wonogiri

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42

Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas pada Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:27

*Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Laka Lantas yang Mengakibatkan Satu Pengendara Meninggal Dunia*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x