PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

- Reporter

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Divisi Hukum PWDPI bersama Wapimred Media Propamnewstv dan Ketua IKRAR Mengecam Perilaku Oknum Pendidikan

 

 

BANTEN //propamnewstv.id/ — Dugaan sikap Arogansi Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Cibitung 2 terhadap media hingga kini terus bergulir menuai reaksi dan kecaman berbagai kelangan. Ketua Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang. M. Jihad, S.H mengecam perilaku oknum pendidik yang menjabat sebagai kepala sekolah diduga telah melontarkan kata-kata tidak pantas sehingga memicu ketersinggungan para insan Pers.

 

Parahnya, dimana pernyataan yang menjurus dan diduga mengandung unsur kebencian terhadap kelompok atau golongan oleh seorang pendidik bahwasanya, “Tolong itu media.. Ulah di bawa2 bae… Ja nesob” (Tolong itu media jangan dibawa-bawa saja soalnya Bosen) tulis oknum kepsek Cibitung 2 inisial (K) ditunjukkan dalam percakapan grup whatsapp Korwil Pendidikan Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

Kecaman keras terhadap dugaan sikap buruk, arogansi, atau pelanggaran etika oleh oknum kepala sekolah. Mengingat posisi mereka sebagai pendidik dan teladan, tindakan menyimpang IKRAR menuntut penegakan aturan yang tegas dan transparan agar tidak mencederai dunia pendidikan.

 

“Apapun alasannya, ucapan itu tidak pantas keluar. Kepala sekolah yang seharusnya berperan sebagai mitra dan komunikator publik yang transparan, membangun sinergi positif tetentunya tahu peran dan fungsi media dilindungi oleh undang-undang, “tegasnya pada senin, (22/6/2026).

 

Untuk itu, IKRAR dan mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera memanggil, memberikan tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah tersebut yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.

 

“Mendesak agar oknum tersebut diberi sanksi tegas karena telah mencoreng nama baik sebagai tenaga pendidik, mencerminkan sikap yang tidak berpendidikan dengan adanya pernyataan tersebut. ” Lanjutnya

 

Masih kata Jihad tak sampai di situ, diduga oknum kepala sekolah tersebut terindikasi melanggar Surat Edaran 400.3/181.1-Dikpora/2026, Kepala Dinas menginstruksikan pihak sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan kenaikan kelas / perpisahan secara sederhana, efisien.

 

Surat edaran tersebut menekankan poin-poin berikut untuk dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan (TK, SD, hingga SMP). “Untuk tidak mengadakan perayaan perpisahan atau kenaikan kelas secara berlebihan dan mewah, Mengutamakan kesederhanaan. Segala bentuk kegiatan kelulusan disarankan agar dilaksanakan secara sederhana, efisien, dan khidmat.” Tambanya

 

Selain itu, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonedua (PWDPI ) melalaui Dvisi Hukum M. Lutfi, S.H menambahakan, bahwa pihaknya akan melaporkan kepada Dewan Pers terkait penayangan berita klarifikasi sepihak dari media yang bukan menayangkan pemberitaan awal.

 

“Kami akan melaporkan media yang menayangkan klarfikasi sepihak, Klarifikasi yang ditujukan ke media yang berbeda dari media penayang awal tidak memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan berita yang sudah terbit.”Tegas Divisi Hukum PWDPI, sekaligus merupakan Direktur Utama PT. Media Propam News TV.

 

Sementara itu. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

 

( Tim/red )

Berita Terkait

Kapolres Cianjur Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polisi Militer TNI Angkatan Darat ke-80
*PERIHAL : AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI MASYARAKAT JAKARTA DI SILANG SELATAN MONAS JAKARTA PUSAT*
Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  
Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan
*_PERIHAL: UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-499 KOTA JAKARTA OLEH PEMPROV DKI JAKARTA DI SILANG MONAS SELATAN, KEC.GAMBIR, JAKARTA PUSAT_*
Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:34

Kapolres Cianjur Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polisi Militer TNI Angkatan Darat ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 10:06

*PERIHAL : AKSI UNJUK RASA DARI ALIANSI MASYARAKAT JAKARTA DI SILANG SELATAN MONAS JAKARTA PUSAT*

Senin, 22 Juni 2026 - 09:54

Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46

PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

Senin, 22 Juni 2026 - 09:13

Samsat Go Kecamatan Hadir di Entikong, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Pajak Kendaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x