Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                   Foto: Razia Miras Oplosan jenis Es Moni

 

JATENG //propamnewstv.id/Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Es Moni, Satuan Samapta Polres Demak menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (18/6) malam.

 

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo tersebut, petugas menyasar sebuah rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran minuman keras.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 56 botol miras pabrikan berbagai merek dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan jenis Es Moni. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

 

AKP Setiyo mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Demak melalui layanan Call Center Polri 110 maupun pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Demak 087764792256.

 

“Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia,” kata AKP Setiyo di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026) pagi.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Karena itu, pihaknya mengapresiasi warga yang tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak hanya menemukan puluhan botol miras pabrikan, tetapi juga tiga galon miras tradisional yang diduga akan digunakan sebagai bahan campuran pembuatan miras oplosan.

 

“Dari lokasi tersebut kami mengamankan 56 botol miras pabrikan dan tiga galon miras tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

 

AKP Setiyo menegaskan, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius Polres Demak karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

 

“Miras oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi karena kandungannya tidak terukur. Selain membahayakan kesehatan, peredarannya juga berpotensi memicu berbagai gangguan Kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Polres Demak akan terus menggencarkan operasi pekat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi meresahkan warga.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Demak. Razia pekat akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

 

AKP Setiyo berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

 

“Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kami optimistis Kabupaten Demak akan tetap aman, kondusif, dan bermartabat sesuai jati dirinya sebagai Kota Wali,” pungkas AKP Setiyo.

 

 

“Humas-Ismun”

//red

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x