Satpol PP Demak Laksanakan Operasi Bersama,Berantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Berhasil Amankan 19.862 Batang Rokok Ilegal

- Reporter

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                   Foto: Kegiatan Operasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

 

JATENG //propamnewstv.id/  -Kegiatan operasi bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kecamatan karangawen kabupaten Demak yang di laksanakan pada hari senin 15 juni 2026 pada pukul 10.00-15.00 WIB dengan melibatkan dari Petugas Satpol PP,Bea dan Cukai,Kodim dan Dinkominfo demak.

 

Kegiatan yang di pimpin oleh kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Aryo Soebajoe S.Sos. menargetkan kegiatan operasi di wilayah kecamatan karangawen yang sebelumnya sudah di lakukan penyelidikan oleh petugas dari informasi masyarakat maupun dari beberapa sumber lainnya, dari hasil kegiatan tersebut Petugas menemukan

 

19.862 Batang Rokok Ilegal dengan berbagai macam jenis maupun merk di beberapa tempat di wilayah kecamatan karangawen, operasi bersama ini di laksanakan secara bertahap bukan hanya di wilayah kecamatan karangawen tapi di semua kecamatan-kecamatan lain di kabupaten demak untuk menekan bahkan memberantas peredaran Rokok Ilegal,”Tegas Ujarnya”.

 

Menurut keterangan Plt. Kastpol PP demak Agus Sukiyono S.I.P.M.M dari temuan Rokok ilegal tersebut selanjutnya diproses oleh tim Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,Kegiatan dilakukan secara humanis sehingga berjalan dengan lancar dan kondusif,.

 

“Ismun-Team”

//red

Berita Terkait

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:15

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x