Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Konferensi pers polres Demak

 

JATENG //propamnewstv.id/ – Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembakaran dua rumah warga yang terjadi di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Pelaku yang sempat menjadi buronan akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

 

Pelaku diketahui berinisial AI (25), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap keluarga korban.

 

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (2/6) dengan sasaran dua rumah milik Dewi Retno Setya Ningrum (50), warga Desa Rejosari, dan Sudarko (64), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen.

 

Peristiwa pertama terjadi di rumah Dewi Retno. Saat itu korban yang sedang tidur terbangun setelah mencium bau asap. Ketika keluar untuk memeriksa keadaan, korban mendapati pintu rumahnya telah terbakar.

 

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Sejumlah warga yang datang ke lokasi langsung berupaya memadamkan api sehingga kobaran tidak meluas ke bagian rumah lainnya.

 

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan ceceran bahan bakar minyak (BBM) di sekitar lokasi. Temuan tersebut menjadi petunjuk awal bahwa kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh seseorang.

 

Sekitar 15 menit kemudian, kejadian serupa kembali terjadi di rumah Sudarko. Korban yang mendengar teriakan warga mengenai adanya kebakaran segera keluar rumah dan mendapati pintu rumah serta sejumlah perabot di teras berupa meja dan kursi telah terbakar.

 

Sudarko bersama warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bagian bangunan lainnya.

 

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria menyiramkan BBM ke bagian depan rumah korban, kemudian menyulutnya menggunakan korek api sebelum melarikan diri.

 

AKP Arlan menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki motif dendam pribadi terhadap keluarga korban. AI mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah memiliki permasalahan dengan anak korban yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman pidana.

 

“Pada hari kejadian pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Saat itu pelaku kembali mengingat permasalahan lama tersebut dan kemudian berniat melampiaskan sakit hatinya,” ujar Arlan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (12/6/2026).

 

Pelaku kemudian mengambil pertalite dari tangki sepeda motor miliknya dan memindahkannya ke dalam dua botol air mineral ukuran besar. Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah para korban dan menuangkan bahan bakar tersebut di bagian depan rumah sebelum membakarnya menggunakan korek api.

 

Menurut Arlan, tujuan pelaku bukan hanya merusak rumah korban, tetapi juga untuk menakut-nakuti anak korban yang sebelumnya terlibat persoalan dengan pelaku.

 

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

 

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Tim Resmob Satreskrim Polres Demak bersama Tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil menangkap AI pada Rabu (10/6) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

 

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk melakukan pembakaran terhadap rumah kedua korban,” kata Arlan.

 

Saat ini AI telah diamankan di Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

“Alhamdulillah pelaku berhasil kami ungkap dan amankan. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” pungkas Arlan.

 

“Humas polres-Ismun”

//red

Berita Terkait

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN
Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat
Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan
Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kapolres Sanggau Jalin Silaturahmi dengan Instansi Perbatasan Entikong, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan
Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:33

Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51

Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:42

Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20

KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:04

Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:10

PENAMBANG EMAS ILEGAL KEMBALI BERAKSI! Warga Minta Kapolres Sekadau Sikat Tuntas PETI di Sungai Ayak 2, Dugaan Cukong dan Koordinator Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x