Rapat Paripurna ke 13 DPRD Kabupaten Demak Terkait RAPERDA Usulan Bupati Demak

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

          Foto: DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke 13

 

JATENG //propamnewstv.id/ , DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang kedua tahun 2026 dengan acara pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda usulan Bupati Demak. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak. Jum’at- (22-5-2026)

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Ahmad Sugiarto, jajaran Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.

 

“Bupati Demak tidak dapat hadir secara pribadi dalam rapat paripurna ini, beliau telah menugaskan sektetaris daerah Demak untuk menghadiri rapat paripurna ini,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata.

 

Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf c peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari satu perdua jumllah anggota DPRD.

 

” Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir lebih dari satu per dua, maka sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD rapat telah memenuhi kuorum,” terangnya.

 

Zayin mengatakan, rapat paripurna ke-13 masa sidang kedua dengan acara pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda usulan bupati Demak yaitu Raperda tentang penanganan konflik sosial dibuka dan bersifat terbuka untuk umum.

 

Selanjutnya, berdasarkan pasal 73 huruf a nomor 2 nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa pembicaraan tingkat 1 dalam hal rancangan perda kabupaten berasal dari Bupati dilakukan dengan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda.

 

” untuk mengetahui sejauhmana pandangan dan pembahasan fraksi- faraksi, marilah kita dengarkan bersama beberapa hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Bupati Demak berkaitan dengan raperda yang dimaksud,” unngkapnya.

 

Untuk kesempatan pertama, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pandangan umum fraksinya. Kedua, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga, Fraksi Partai Golongan Karya. Keempat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya serta Kelima, Faraksi Partai Nasional Demokrat dan Keenam, Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

 

 

(Ismun KP Jaeteng)//red

Berita Terkait

Media Propamnewstv.com Lakukan Klarifikasi: Kandang Ternak Babi di Jalan Pangkin Miliki Izin Lengkap, Limbah Tidak Dialirkan ke Sungai
SILATURAHMI PROPAM NEWS TV DI DESA KANANGA, MENES: MEMPERKUAT SINERGI MEDIA DAN PEMERINTAHAN DESA BERINTEGRITAS
*Menginspirasi! BPP Kecamatan Menes Sukses Gelar Budidaya Anggur, Lahirkan Petani Mandiri Lewat “Nayla Grape Farm”*
Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping
SKANDAL Rp300 JUTA RAIB DI STANG MOTOR: DANA APBDES DESA LADANG PANJANG LUDES, SIAPA DALANG DI BALIK MUSYAWARAH FIKTIF?
Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan, Babinsa Dampingi Kegiatan Pramuka di SMPN 9 Barabai
Anjangsana HUT ke-81 TNI, Kodim 1002/HST Wujudkan Kepedulian dan Kemanunggalan dengan Rakyat
Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:56

Media Propamnewstv.com Lakukan Klarifikasi: Kandang Ternak Babi di Jalan Pangkin Miliki Izin Lengkap, Limbah Tidak Dialirkan ke Sungai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:50

SILATURAHMI PROPAM NEWS TV DI DESA KANANGA, MENES: MEMPERKUAT SINERGI MEDIA DAN PEMERINTAHAN DESA BERINTEGRITAS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:42

*Menginspirasi! BPP Kecamatan Menes Sukses Gelar Budidaya Anggur, Lahirkan Petani Mandiri Lewat “Nayla Grape Farm”*

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:35

Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:40

SKANDAL Rp300 JUTA RAIB DI STANG MOTOR: DANA APBDES DESA LADANG PANJANG LUDES, SIAPA DALANG DI BALIK MUSYAWARAH FIKTIF?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:29

Anjangsana HUT ke-81 TNI, Kodim 1002/HST Wujudkan Kepedulian dan Kemanunggalan dengan Rakyat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:25

Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:21

MUI Kalsel; Dialog Mitigasi Bencana

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x