Foto: Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang.
BANTEN //propamnewstv.id/ – Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD Kabupaten Pandeglang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan anggaran pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai belum transparan.
Desakan tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang yang digelar di Gedung Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Rabu (13/05/2026). RDP itu turut dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa pihaknya meminta kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran pelatihan yang dilaksanakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif.

“Dalam agenda kegiatan pelatihan KDKMP ini, apa yang kami butuhkan dinilai tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan desa dan kelurahan. Karena itu, realisasi serta mekanisme pengelolaan anggaran harus diperjelas dan disampaikan secara terbuka kepada peserta KDKMP,” ujarnya.

Menurutnya, forum datang ke DPRD untuk meminta tindak lanjut atas aspirasi yang hingga kini belum mendapatkan kepastian, khususnya terkait realisasi penggunaan anggaran pelatihan tersebut.
Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan peserta diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.980.000 untuk mengikuti pelatihan yang digelar di kawasan Hotel Mutiara Carita. Anggaran tersebut disebut tetap dipotong meskipun peserta tidak hadir, karena dana telah ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan melalui Bank BJB.
“Ketika ada kesepakatan mengikuti pelatihan, anggaran itu sudah diberikan dan ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan, yakni PT Garuda Solusi Kreatif,” ungkapnya.
Forum KDKMP memperkirakan total anggaran yang terkumpul dari 326 desa peserta mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Karena itu, mereka meminta DPRD segera membentuk pansus guna membuka persoalan tersebut secara terang-benderang, termasuk mengungkap pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam kisruh pengelolaan anggaran.
Selain itu, forum juga mempertanyakan dasar hukum, regulasi kegiatan, rincian penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Dalam RDP tersebut, Forum KDKMP juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak yang dianggap berkaitan langsung dengan pelaksanaan program, di antaranya Bupati Pandeglang, pimpinan PT Garuda Solusi Kreatif selaku pelaksana kegiatan, pihak PT Agrinas, serta pimpinan Primer Koperasi Kartika Sejahtera.
“Ketidakhadiran mereka menjadi tanda tanya besar bagi kami,” kata Entis.
Forum KDKMP menegaskan bahwa pengajuan pembentukan pansus dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab tanpa kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Mereka mengklaim telah menyerahkan sejumlah data dan bukti pendukung kepada DPRD sebagai bahan kajian pembentukan pansus.
“Kami sudah menyerahkan beberapa data dan bukti. Jika diperlukan, kami siap memberikan data tambahan agar pansus segera dilakukan,” tegasnya.
Forum KDKMP memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada DPRD Kabupaten Pandeglang untuk mengambil langkah konkret. Apabila tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Presiden Republik Indonesia.
“Jika tidak ada langkah konkret, kami siap melakukan aksi besar-besaran bahkan mendatangi KPK RI dan Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.
Tim//red


