DPRD Demak Setujui Empat Raperda Strategis Bersama Bupati

- Reporter

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                            Foto: Rapat Paripurna

 

JATENG //propamnewstv.id/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Demak. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (11-05-2026).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Eisti’anah, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Demak,dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Demak secara resmi menyetujui empat Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pencegahan Perkawinan Anak.

 

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menjelaskan bahwa pembahasan masing-masing Raperda telah dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sesuai bidangnya. Pansus A membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Pansus B membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Pansus C membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan Pansus D membahas Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

 

 

PDIP Demak Gelar Pendidikan Politik dan Bhakti Sosial, Hadirkan Dapur Marhaen serta Layanan Kesehatan Gratis

 

Menurutnya, seluruh pansus telah menyelesaikan tugas pembahasan Raperda dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD melalui rapat konsultasi pimpinan DPRD.

 

“Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hasil pembahasan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi terhadap empat Raperda Kabupaten Demak,” ujar Zayinul Fata.

 

 

Ia menambahkan, hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kemudian ditindaklanjuti DPRD melalui rapat konsultasi pimpinan DPRD pada 5 Mei 2026 guna melakukan penyelarasan terhadap materi Raperda.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Demak juga membacakan laporan hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD mengenai penyelarasan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap empat Raperda Kabupaten Demak.

 

Selain itu, dibacakan pula rancangan keputusan DPRD Kabupaten Demak dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap empat Raperda tersebut.

 

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPRD Kabupaten Demak meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap penetapan empat Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Demak.

 

“Apakah rancangan keputusan DPRD Kabupaten Demak dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Demak sebagaimana telah dibacakan oleh Sekretariat DPRD dapat disetujui?” tanya Zayinul Fata kepada peserta rapat,Seluruh anggota DPRD yang hadir secara aklamasi menyatakan setuju

Usai pengambilan keputusan, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan pendapat akhir terkait persetujuan terhadap empat Raperda Kabupaten Demak tersebut. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak atas kerja sama dan komitmen dalam membahas serta menyempurnakan empat Raperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.”

 

” Ismun Kaperwil Jateng”//red

Berita Terkait

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*
Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Dugaan Penguasaan Bantuan Sapi di Muaro Jambi, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menguat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:54

DPRD Demak Setujui Empat Raperda Strategis Bersama Bupati

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:17

Dugaan Penguasaan Bantuan Sapi di Muaro Jambi, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menguat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x