
BANTEN //– Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati 3 Mei 2026 kembali menjadi pengingat pentingnya peran pers dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Tahun 2026, peringatan jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2026.
Tokoh masyarakat Pandeglang, Rudi Suhaemat, menilai momentum ini tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi perlu menjadi ruang refleksi bersama terhadap kondisi kebebasan pers saat ini.
“Pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi. Tanpa kebebasan pers, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang objektif, akurat, dan berimbang,” ujar Rudi saat dihubungi redaksi, Minggu (3/5/2026).
Rudi menjelaskan, di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan media yang profesional dan independen semakin dibutuhkan untuk menangkal disinformasi dan hoaks yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal dari Deklarasi Windhoek pada 3 Mei 1991 di Namibia. Deklarasi itu memuat prinsip dasar kebebasan pers yang bebas, independen, dan pluralistik serta terbebas dari tekanan politik maupun ekonomi.
Berdasarkan rekomendasi UNESCO, Majelis Umum PBB kemudian menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Desember 1993. Penetapan ini sejalan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin hak setiap orang untuk berpendapat dan memperoleh informasi tanpa intervensi.
Peringatan 3 Mei bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia. Momentum ini juga digunakan untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di berbagai negara serta mendorong penerapan etika jurnalistik yang profesional.
Rudi menyoroti tantangan baru di era digital seperti penyebaran hoaks dan polarisasi informasi di media sosial. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran menjaga ekosistem pers yang sehat dengan mendukung media kredibel dan mengutamakan verifikasi informasi.
“Hari ini bukan hanya tentang jurnalis, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk tahu. Pers yang bebas akan melahirkan masyarakat yang cerdas dan kritis,” tegasnya.
Sejak era reformasi, kebebasan pers menjadi salah satu capaian demokrasi di Indonesia. Meski begitu, tantangan seperti tekanan terhadap jurnalis, pengaruh kepentingan politik, dan dinamika industri media masih menjadi pekerjaan rumah.
Peringatan 3 Mei 2026 diharapkan dapat mendorong langkah nyata agar pers tetap merdeka, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
penulis : Dedi S


