Melawan “Paranoid” Kriminalisasi Kebijakan

- Reporter

Rabu, 15 April 2026 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KALSEL //propamnewstv.id/-Kabarnya, sekarang ini banyak pejabat yang enggan membuat kebijakan, takut disalahkan. Bahkan ada fenomena, memilih menolak menduduki jabatan, hingga ada yang mundur, rela tanpa jabatan. Alasannya takut jadi target sasaran, dicari-cari kesalahan atas kebijakan yang dibuat, ditangkap, dikuliti kesalahannya, baru kemudian diadili.

 

Bahkan, pejabat yang dikenal piawai dalam kebijakan pun, ketika sudah membuat dan melaksanakan kebijakan, ramai-ramai berkonsultasi serta meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH), hingga KPK, agar kebijakan dan implementasi kebijakan tidak dianggap salah. Apalagi terkait pelaksanaan proyek yang berbiaya besar, agar tidak menjadi target, dilakukan pendampingan intensif.

 

Apakah salah seorang pejabat bolak-balik mendatangi ke APH dan KPK, berkonsultasi dan minta pendampingan hukum atas kebijakan yang sedang dijalankannya? Tentu saja tidak. Tapi coba cermati lebih dalam. Konsultasi dan pendampingan dimaksud, pasti bukan karena tidak tahu soal hukum dan aturan-aturan, tapi karena parameter kesalahan terasa semakin absurd, tidak masuk akal dan logika, bahkan konyol. Akhirnya yang mucul bukan keberanian dalam berinovasi dan berkreasi, namun dihantui dan diserang “paranoid”, ketakutan yang berlebihan.

 

Kasus Anang Syakhfiani, mantan Bupati Tabalong, yang kebijakannya dikriminalisasi dan masih berproses di pengadilan, menambah daftar kebijakan yang rentan dipersoalkan secara hukum dan mempertebal sindrom paranoid para pemangku kebijakan dan kuasa pengguna anggaran. Kasus ini secara hukum menghadapi tantangan tersendiri, dikarenakan berada tepat pada saat KUHP sedang mengalami proses transisi. Sebelumnya, tersangka yang kebijakannya dianggap mengandung unsur tindak pidana korupsi, enggan melakukan banding pada saat sudah diputuskan pada pengadilan tahap pertama. Kalau berani banding, dijamin hukumannya akan bertambah. Sekarang tentu saja berbeda. KUHAP yang baru, menjanjikan keadilan ditegakkan, sehingga siapapun yang menuntut keadilan, hukuman tidak boleh lebih tinggi dari keputusan sebelumnya. Anang Syakahfiani seperti ingin menguji janji tersebut, dan menuntut keadilan atas kebijakan yang berani ia buat.

 

Apa konsekuensi bila kebijakan rentan diadili, pasti menyebabkan ketakutan dan enggan untuk membuat kebijakan. Itulah sebabnya, banyak pejabat nampak tidak kreatif, walau aslinya mungkin memang tidak kreatif. Namun mayoritas memilih langkah aman, menjadi semacam “pajangan” saja, dan cenderung sekedar mengerjakan hal-hal yang rutin serta serimonial. Mau melakukan ini, takut. Mau berbuat itu, khawatir. Paranoid yang semakin menebal tersebut, membuat pejabat menjadi semakin tidak berguna.

 

Karena itu bagi APH, mengadili kebijakan, harus benar-benar cermat. Kalau perlu berkonsultasi dengan para ahli pembuat kebijakan. Bahwa keberanian membuat kebijakan, jangankan ditakut-takuti dengan sanksi hukum, tanpa itu pun banyak yang tidak berani dan tidak mampu.

 

Konsekuensinya bukan saja membuat efek jera terhadap yang benar-benar salah, namun juga mematikan kreatifitas, inovasi dan keberanian dalam memikirkan kebijakan yang lebih cerdas dalam membangun kesejahteraan bersama. Terkecuali bila ketakutan itu sendiri memang menjadi tujuan, agar tidak ada yang mau dan mampu melakukan terobosan kebijakan.

 

Tim (Red)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri
Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas
Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda
POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT
KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!
Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:33

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27

Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x