Solar “Dimasak” di Balik Pesisir: Penggerebekan Polda Lampung Bongkar Industri BBM Ilegal Bernilai Ratusan Miliar

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR PESAWARAN,//PropamNewsTv.id/— Di balik tenangnya garis pantai Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, tersimpan aktivitas yang jauh dari kata wajar. Bukan nelayan yang sibuk melaut, melainkan praktik pengolahan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang selama ini berjalan nyaris tanpa suara.

Rabu, 8 April 2026, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Satuan Brimobda Lampung bergerak cepat. Tiga gudang yang diduga menjadi pusat aktivitas BBM ilegal digerebek secara serentak. Hasilnya, sebanyak 32 orang diamankan—mulai dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet—bersama barang bukti yang tak sedikit.

Di lokasi pertama, gudang milik seorang berinisial H diketahui telah beroperasi selama enam bulan. Modusnya terbilang “kreatif namun berbahaya”: minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, diolah menggunakan zat bleaching hingga berubah rupa menyerupai solar. Sebuah proses yang secara kasat mata tampak sederhana, namun menyimpan pelanggaran serius terhadap hukum dan keselamatan.

Sementara di lokasi kedua, gudang milik Y difungsikan sebagai tempat penampungan solar hasil “pengecoran” ilegal dari berbagai SPBU. Ratusan tandon berkapasitas 1.000 liter tersusun rapi, seolah menjadi simbol bagaimana praktik ini dijalankan secara terstruktur. Untuk lokasi ketiga, aparat masih mendalami kepemilikan serta jaringan yang terlibat.

Total barang bukti yang disita mencapai 203.000 liter solar ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki, 237 tandon, serta puluhan mesin pompa dan selang. Tak hanya di darat, dugaan distribusi melalui jalur laut turut terungkap, dengan diamankannya kapal seperti KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga sumber daya energi negara. Berdasarkan perhitungan tim, aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp160,7 miliar dalam kurun tiga tahun, dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penggerogotan terhadap hak masyarakat,” tegasnya.

Ironinya, di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, praktik seperti ini justru tumbuh dalam diam. Solar yang seharusnya menopang kehidupan masyarakat kecil, berubah menjadi komoditas gelap yang menguntungkan segelintir pihak.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara tiga unit kapal masih berada di lokasi dengan penjagaan ketat aparat.

Di ujung cerita ini, gudang-gudang itu memang telah dibungkam. Namun pertanyaan yang tersisa masih menggema: berapa banyak lagi praktik serupa yang belum tersentuh, tersembunyi di balik sunyinya pesisir negeri ini?

Red..

Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x