KDS Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG,//PropamNewsTv.id/ — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menekankan pentingnya harmonisasi hubungan industrial di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka agenda silaturahmi dan laporan program kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan, serta serikat pekerja/buruh Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Jumat (10/4/2026).

Dalam sambutannya, Dadang—yang akrab disapa KDS—menyebut sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam hubungan industrial merupakan hal yang wajar, namun harus disertai dengan upaya saling memahami.

“Perbedaan pendapat itu biasa, tetapi harus dibangun rasa saling pengertian antara pemberi kerja dan buruh, terutama dalam menyikapi kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak dinamika global terhadap perekonomian nasional, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak pada berbagai sektor. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap optimistis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadapi tantangan tersebut.

KDS mengapresiasi peran serikat pekerja dan LKS Tripartit dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Bandung. Ia berharap kondisi kondusif dapat terus dipertahankan melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.

Terkait perlindungan tenaga kerja, KDS menegaskan komitmennya untuk segera menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.

“Seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung harus patuh terhadap aturan. Pemerintah daerah saja bisa memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi berbagai elemen masyarakat, maka perusahaan juga harus memiliki kepedulian terhadap buruhnya,” kata dia.

Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Sumber I tryo
Editor I Aziz Naga




Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x