JAKARTA,//PropamNewsTv.id/—Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui pernyataan resmi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. J. E. Isir menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur seleksi reguler tanpa adanya kuota khusus.
(7/4/26).
Penegasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa. Dalam keterangannya, Irjen Pol.J. E. Isir menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler.
Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa animo masyarakat untuk mengikuti seleksi Akpol tahun ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak 7.988 orang mendaftar sebagai calon Taruna-Taruni Akpol 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah lolos tahap verifikasi awal dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan administrasi.
Tingginya jumlah pendaftar ini menunjukkan bahwa profesi Kepolisian masih menjadi salah satu pilihan utama generasi muda Indonesia dalam mengabdi kepada negara. Namun demikian, Polri mengingatkan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan berlapis, meliputi aspek administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, hingga jasmani.
Dalam kesempatan yang sama, Polri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses rekrutmen. Jika ditemukan adanya indikasi praktik penipuan, percaloan, atau pungutan liar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri serta kantor kepolisian terdekat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap proses rekrutmen anggota. Dengan sistem yang terbuka dan pengawasan publik yang kuat, diharapkan dapat menciptakan institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Polri menegaskan bahwa tidak ada jalur instan dalam proses penerimaan anggota. Seluruh peserta diharapkan mengandalkan kemampuan diri sendiri dan mempersiapkan diri secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia optimistis dapat mencetak calon-calon perwira terbaik yang tidak hanya unggul secara akademik dan fisik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. ( Toni )








