Kalimantan Barat,//PropamNewsTv.id/– Suasana santai namun penuh makna terasa dalam sebuah pertemuan antara awak media dan seorang pengacara senior di salah satu kafe di Kota Pontianak, Rabu (8/4/2026). Di tengah obrolan ringan sambil menikmati secangkir kopi, diskusi berkembang menjadi pembahasan serius mengenai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengacara senior tersebut menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum masih tergolong minim. Hal ini kerap menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung pada pelanggaran hukum yang sebenarnya bisa dihindari.
“Banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh regulasi hukum yang berlaku. Padahal, hukum itu ada untuk melindungi, bukan semata-mata menghukum,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga regulasi terkait aktivitas usaha di daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini, terutama bagi para pelaku usaha agar tidak terjerat kasus akibat ketidaktahuan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang sering terjadi di Kalimantan Barat adalah aktivitas usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan, termasuk yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Hal ini berpotensi melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi tegas.
“Pelaku usaha harus memahami izin yang wajib dimiliki. Jangan sampai menjalankan usaha tanpa dasar hukum yang jelas, karena risikonya besar, baik secara pidana maupun administratif,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Media dinilai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang.
“Media harus menjadi jembatan informasi yang akurat, bukan hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga memberi pemahaman kepada publik tentang aspek hukumnya,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan harapan agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten jika menghadapi persoalan hukum.
Momen “ngopi santai” ini pun menjadi bukti bahwa pembahasan serius seperti regulasi hukum dapat dikemas secara ringan, namun tetap memberikan wawasan yang mendalam bagi semua pihak.
Kaperwil Kalbar
Mr eddy








