PANDEGLANG, BANTEN,//PropamNewsTv.id/– Balap liar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Aktivitas berbahaya ini dilakukan oleh sekelompok remaja dan pemuda yang melakukan adu kecepatan kendaraan sepeda motor , di jalan umum yang bukan lintasan resmi balapan. Salah satu lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar adalah Jalan Raya Patia–Pagelaran, tepatnya di area pertengahan pesawahan, Desa Surianeun, Kecamatan Patia.
Seorang pengguna jalan, Saepul, mengaku hampir menjadi korban kecelakaan saat melintas di jalan tersebut pada pukul 11.00 WIB, karena adanya kelompok yang diduga sedang melakukan balap liar dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas.
“Saya sering melihat sekelompok remaja atau pemuda berkumpul bersama sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Mereka biasanya melakukan balap liar pada malam hari atau dini hari saat jalanan mulai sepi,” kata Saepul, Jumat (4/4/26).
Ia menambahkan, jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Patia, potensi terjadinya kecelakaan serius, bahkan kematian, sangat besar. “Kegiatan ini jelas melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan. Saya berharap polisi dapat aktif berpatroli dan melakukan sweeping untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Saepul menegaskan bahwa pengawasan yang lebih intensif dari aparat kepolisian akan menjadi pelajaran bagi para pelaku balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini juga diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga dan pengguna jalan yang melintas.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Patia, Iptu Sulung, melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Ia menyebut beberapa kali pihak kepolisian melakukan pembinaan kepada para pelaku.
“Beberapa kali saat ditertibkan, mereka menghilang sementara. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera menginformasikan jika ada anak-anak atau remaja yang mulai berkumpul, sehingga bisa kami bubarkan. Saat ditinggalkan aparat, mereka kerap kembali. Kami tetap menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar Kapolsek Patia.
Fenomena balap liar sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Menurut data kepolisian, setiap tahun sejumlah kecelakaan fatal terjadi akibat balap liar, terutama di jalanan sepi pada malam hari. Balap liar tidak hanya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, tetapi juga menimbulkan risiko sosial, seperti kerusakan fasilitas publik dan potensi konflik dengan warga sekitar.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dapat menyiapkan program pencegahan yang lebih sistematis, termasuk patroli rutin, kampanye keselamatan lalu lintas, dan sarana alternatif bagi remaja yang gemar otomotif. “Kami ingin jalan ini aman untuk semua, tidak hanya bagi mereka yang berkendara, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” kata Saepul.
Kejadian di Patia menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Dengan patroli yang lebih konsisten dan tindakan tegas terhadap pelanggar, risiko kecelakaan fatal dapat diminimalkan.//red//tim








