KUNINGAN, JABAR,//PropamNewsTV.id– Warga Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan oleh kabar dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan, terungkap bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh korban sendiri.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkap fakta tersebut dalam keterangannya pada Kamis (26/3/2026).
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah dilakukan interogasi mendalam, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut adalah rekayasa,” ujar Kapolres.
Pelaku berinisial RH (warga setempat) nekat membuat skenario palsu karena takut kepada istrinya setelah mengetahui saldo tabungannya berkurang drastis.
Dari hasil penyelidikan, diketahui RH awalnya memiliki saldo rekening sebesar Rp28 juta. Namun, saat dicek kembali, jumlah tersebut menyusut hingga tersisa Rp10 juta. Kebingungan menjelaskan selisih Rp18 juta kepada istrinya, RH kemudian menyusun cerita seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian.
Untuk meyakinkan, RH bahkan merusak mobilnya sendiri dengan memecahkan kaca pintu menggunakan kunci roda di area rumahnya, lalu melaporkan bahwa uangnya telah dicuri.
“Faktanya, tidak ada uang tunai di dalam mobil saat kejadian. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu. Video yang sempat beredar di masyarakat juga dipastikan hoaks,” tambah Kapolres.
Saat ini, Polres Kuningan masih mendalami kemungkinan unsur pidana atas laporan palsu tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak merekayasa kejadian maupun menyebarkan informasi bohong.
“Laporan palsu dapat menghambat penanganan kasus nyata dan memiliki konsekuensi hukum serius. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan kejujuran,” pungkasnya.
(Toni)







