Kejanggalan Barang Bukti Terungkap di Sidang PT Sawerigading Grup PN Jayapura

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA //propamnewstv.id/ โ€“ Kejanggalan pemeriksaan barang bukti terungkap dalam Sidang PN Jayapura pokok perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Jap Jayapura, Rabu (11/03/2026). Pemeriksaan Setempat (PS) perkara dugaan tambang ilegal yang melibatkan PT Sawerigading Internasional Group (PT SIG), yang di hadiri Jaksa penuntut umum (JPU) di mana Majelis Hakim mempertanyakan perbedaan tipe excavator, kondisi barang bukti yang telah dipotong, serta tidak dihadirkannya emas seberat 257 gram dalam persidangan.

 

Sidang Pemeriksaan Setempat dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Abepura, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Sidang tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, terdakwa, saksi penyidik, kuasa hukum terdakwa Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H., serta tim pengawas kebijakan negara.

Salah satu fakta yang menjadi perhatian serius Majelis Hakim adalah perbedaan tipe alat berat yang tercantum dalam dakwaan dengan barang bukti yang diperlihatkan dalam pemeriksaan setempat. Dalam dokumen dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan Excavator tipe PC200, namun alat berat yang berada di lokasi penyimpanan justru Excavator tipe PC320 GX.

 

Majelis Hakim secara langsung mempertanyakan kepada pihak penyidik mengenai ketidaksesuaian tersebut, termasuk alasan mengapa sebagian barang bukti telah dibongkar dan dipotong-potong, sehingga tidak lagi berada dalam kondisi utuh seperti saat pertama kali dilakukan penyitaan. Selain itu, barang bukti emas seberat 257 gram yang disebutkan dalam perkara tidak dihadirkan secara fisik dalam pemeriksaan setempat, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan barang bukti yang menjadi dasar dalam perkara ini.

 

Fakta lain yang mencuat dalam sidang adalah penayangan foto dan video oleh Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian dipertanyakan karena diduga tidak berasal dari lokasi maupun waktu kejadian perkara pada tanggal 26 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut juga hadir Tim Polhukam BP3OKP RI (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua) melalui Pokja Polhukam Sekretariat Wakil Presiden, yang dipimpin oleh Albert Edison Rumbekwan, S.H., M.H. selaku Koordinator Pokja Polhukam bersama Jan Christian Arebo, S.H., M.H. sebagai anggota.

 

Dalam penjelasannya di lokasi Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Albert Edison Rumbekwan menyampaikan bahwa kehadiran tim Pokja Polhukam merupakan bagian dari fungsi pemantauan terhadap implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, investasi daerah, serta keterlibatan masyarakat adat dalam kegiatan pembangunan.

 

Menurutnya, pembangunan dan investasi yang melibatkan masyarakat adat merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Papua dalam kerangka Otonomi Khusus, sehingga membutuhkan koordinasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di sisi lain, dalam persidangan juga mengemuka adanya Surat Keterangan dari ESDM/PTSP mengenai koordinasi persiapan awal kegiatan, yang dalam pandangan pihak terdakwa merupakan bagian dari tahapan administratif sebelum proses perizinan yang lebih lanjut.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya dalam proses pengelolaan sektor sumber daya alam dan investasi yang melibatkan masyarakat adat. Pihak terdakwa dalam perkara ini menyatakan bahwa kegiatan yang sebelumnya dilakukan di wilayah Senggi, Kabupaten Keerom, merupakan persiapan awal dan uji kelayakan investasi terbatas, bukan kegiatan produksi atau penjualan hasil tambang.

 

Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari rencana pengembangan Proyek Cendrawasih Gold Mining di wilayah Keerom yang melibatkan Koperasi Produsen Masyarakat Adat Keerom yang telah didirikan oleh PT Sawerigading Internasional Group bersama Dewan Adat Keerom atas persetujuan dan dukungan masyarakat adat setempat. Koperasi tersebut diketahui telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan mekanisme persetujuan serta pelepasan hak ulayat secara resmi.

 

Perkembangan fakta-fakta dalam sidang Pemeriksaan Setempat ini kini menjadi perhatian luas karena menyangkut konsistensi barang bukti, transparansi proses penegakan hukum, serta pentingnya koordinasi antar lembaga negara dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli berikutnya guna memperjelas aspek hukum, teknis, serta administratif dalam perkara tersebut.

 

Report Rendy (Red)

Berita Terkait

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Polres Tabalong Digelar Di Penodopo Bersinar Pembataan
GWI Soroti Dugaan Proyek Jembatan di Desa Sinar Jaya Tidak Sesuai Spesifikasi
๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ง๐—ฟ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฏ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ.
Pasar Banjaran mewujudkan Pasar Sehat dan Modern Daerah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, provinsi Jawa barat
Sambut Ramadan, PAM Bandarmasih Gelar Serambi Surau dan Salurkan Bantuan di Langgar Nurrahman Nurrahim** HABARPAM.COM, BANJARMASIN โ€“ Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, PAM Bandarmasih kembali melaksanakan kegiatan Serambi Surau sebagai agenda rutin tahunan. Kali ini kegiatan tersebut digelar di Langgar Nurrahman Nurrahim, yang berlokasi di Jalan Gerilya Komplek Peradapan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (11/3) siang. Program ini sebelumnya juga dilaksanakan di beberapa titik wilayah pelayanan PAM Bandarmasih. Direktur Operasional PAM Bandarmasih, Irwan Firmana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di lokasi tersebut merupakan rangkaian terakhir dari program Serambi Surau tahun ini. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum menyambut Ramadan, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara perusahaan dengan pelanggan. โ€œMelalui kegiatan ini kami ingin mensosialisasikan pelayanan PAM Bandarmasih kepada pelanggan sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat,โ€ ujar Irwan. Dalam kesempatan itu, PAM Bandarmasih juga menyerahkan bantuan serta paket sembako untuk mendukung operasional langgar dan membantu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Irwan berharap kegiatan Serambi Surau dapat terus dilaksanakan setiap tahun, bahkan dengan cakupan lokasi yang lebih luas. โ€œKedepannya kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan mungkin ditambah titik lokasinya, karena kegiatan seperti ini sangat baik untuk mempererat hubungan dengan pelanggan,โ€ katanya. Selain memperkuat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pihak PAM Bandarmasih untuk mengetahui berbagai permasalahan pelayanan air yang dirasakan pelanggan. Sementara itu, Ketua Langgar Nurrahman Nurrahim, Radiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PAM Bandarmasih kepada masyarakat sekitar. Ia menilai bantuan yang diberikan sangat membantu kebutuhan operasional langgar. โ€œBantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk mendukung kegiatan di langgar,โ€ ujarnya. Radiman mengungkapkan, bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk memperbaiki atap langgar yang masih bocor serta membeli kipas angin guna meningkatkan kenyamanan jamaah. โ€œKami bersyukur di bulan Ramadan ini mendapatkan bantuan yang sangat berarti,โ€ tambahnya. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang dengan lebih banyak lokasi, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. โ€œKami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak tempat. Semoga PAM Bandarmasih juga semakin maju dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,โ€ pungkasnya
Kaperwil Media Propam News TV Banten Larang Anggota Sebar Proposal THR Idul Fitri
๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—บ๐—ถ, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ท๐˜‚๐—บ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—ข๐—ฟ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐˜€๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—œ๐—ป๐—ถ
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Tokoh Adat Kedatun Keagungan Lampung Beri Apresiasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

๐—ฆ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด: ๐—ง๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ถ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—›๐—˜๐—ง, ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐˜‚๐—น๐—ถ๐˜€.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:45

๐—ง๐—ฟ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐˜ ๐—•๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ท๐—ผ ๐—ž๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ, ๐— ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐˜‚๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐—ธ๐—ฒ ๐—•๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ป

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:33

Polres HST Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 untuk Pengamanan Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:08

Pangdam XII/Tpr Tutup TMMD ke-127 di Sintang, Tekankan Percepatan Kesejahteraan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:41

Penuh Khidmat, Persit Kodim 1002 Doa Bersama Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:22

Kuningan Melesatโ€ Hadirkan GPM dan Diskon Ramadhan, Digelar Hari Ini di Kuningan

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:16

Jelang Idul Fitri 1447 H, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Kesatrian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x