Kaperwil Media Propam News TV Banten Larang Anggota Sebar Proposal THR Idul Fitri

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN //propamnewstv.id/ — Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Propam News TV Provinsi Banten, Dedi Supandi, secara tegas melarang seluruh anggota dan jurnalis Media Propam News TV di wilayah Provinsi Banten untuk menyebarkan proposal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam bentuk dan alasan apa pun. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (11/3/2026).

 

Larangan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme serta integritas lembaga pers. Dedi Supandi menegaskan bahwa keberadaan Media Propam News TV di Provinsi Banten adalah untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, menyampaikan informasi yang akurat, serta menjaga marwah dan nama baik perusahaan media.

 

“Dengan tegas saya melarang seluruh anggota Media Propam News TV di wilayah Provinsi Banten untuk menyebarkan proposal permohonan THR kepada instansi pemerintah, swasta, maupun pihak lainnya dengan alasan apa pun,” tegas Dedi.

 

Ia menambahkan, praktik penyebaran proposal THR yang mengatasnamakan media dapat merusak citra jurnalis dan lembaga pers di mata masyarakat. Menurutnya, Media Propam News TV hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan tugas jurnalistik, yakni menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan untuk melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan.

 

Dedi Supandi juga mengimbau seluruh anggota agar tetap menjaga etika jurnalistik, mematuhi aturan perusahaan, serta menjalankan tugas peliputan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia menegaskan, apabila ditemukan anggota yang melanggar instruksi tersebut, pihak manajemen Media Propam News TV akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di internal perusahaan.

 

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh anggota Media Propam News TV di Provinsi Banten dapat menjaga nama baik lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

 

Dedi (Red)

 

Berita Terkait

KETUA DPC NASDEM NOPI NUGRAHA: ANAK MUDA WAJIB BERPERAN AKTIF DI DUNIA POLITIK
SILATURAHMI TIM AWAK MEDIA, WAKIL PIMPINAN PROPAM NEWS TV, DAN JAJARAN MEDIA
Buka Lahan Sembarangan Bisa Jadi Petaka, Pok I TIM Karhutla Mabes TNI, Sisir Warga Sekayam Cegah Karhutla.
Pro Kontra RUU Perampasan Aset, Perang Melawan Korupsi Atau Senjata Pemerasan
Rumah Zakat Kalsel Terima Perpanjangan Izin Operasional Lima Tahun dari Kanwil Kemenag Kalsel
Atasi Krisis Air Akibat Kemarau, Kodim 1002/HST Bantu Warga Muara Rintis
SAT RESKRIM POLRES BALANGAN RINGKUS PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
JABATAN WAKAPOLRES BALANGAN RESMI BERGANTI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:23

KETUA DPC NASDEM NOPI NUGRAHA: ANAK MUDA WAJIB BERPERAN AKTIF DI DUNIA POLITIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:32

SILATURAHMI TIM AWAK MEDIA, WAKIL PIMPINAN PROPAM NEWS TV, DAN JAJARAN MEDIA

Rabu, 9 September 2026 - 20:28

Buka Lahan Sembarangan Bisa Jadi Petaka, Pok I TIM Karhutla Mabes TNI, Sisir Warga Sekayam Cegah Karhutla.

Rabu, 9 September 2026 - 20:23

Pro Kontra RUU Perampasan Aset, Perang Melawan Korupsi Atau Senjata Pemerasan

Rabu, 9 September 2026 - 20:18

Rumah Zakat Kalsel Terima Perpanjangan Izin Operasional Lima Tahun dari Kanwil Kemenag Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 19:36

SAT RESKRIM POLRES BALANGAN RINGKUS PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Rabu, 9 September 2026 - 19:31

JABATAN WAKAPOLRES BALANGAN RESMI BERGANTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:09

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring Bangun dan Serahkan Sumur Bor untuk Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x