DUGAAN KORUPSI DANA DESA: Polda Kalbar Serahkan Dua Mantan Pejabat Desa ke Kejari Sintang

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, // PropamNewstv.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa kepada Penuntut Umum Kejari Sintang, Rabu (25/02/2026).

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kejati Kalbar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Hendrikus Mada, A.Md.Kep, terkait pengelolaan APBDesa Tinum Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang (TA 2022–2024), dan Kereng, terkait pengelolaan APBDesa Nanga Segulang Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang (TA 2016–2018).
Total Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan Hendrikus Mada diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp834,5 juta. Meski telah ada pengembalian sebesar Rp141,5 juta ke kas desa, sisa kerugian yang harus dipertanggungjawabkan masih mencapai Rp692,9 juta.

Sementara itu, tersangka Kereng diduga merugikan negara hingga Rp1,3 miliar. Modus operandi yang digunakan keduanya serupa, yakni penyimpangan kegiatan fisik dan non-fisik, penggelembungan anggaran (mark-up), serta pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif.

Komitmen Penegakan Hukum :
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka kini menjadi tanggung jawab Penuntut Umum dan ditahan di Lapas Kelas II Pontianak selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, S.H., M.H., menegaskan sikap nihil kompromi terhadap penyelewengan dana desa.

“Dana desa adalah hak masyarakat. Ketika anggaran itu diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan warga desa,” tegas Taufik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ( Red )

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x