Warga Cibitung Desak Percepatan Pembangunan Jalan, Tuntut Komitmen Nyata Pemkab Pandeglang

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, // PropamNewstv.id – Warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, kembali menyuarakan harapan besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan. Hingga kini, sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut dinilai masih jauh dari standar kelayakan dan membutuhkan perhatian serius.

Kecamatan Cibitung yang terdiri dari 10 desa, yakni Cikadu, Cikalong, Manglid, Malangnengah, Cikiruh, Kutakarang, Kiarajangkung, Kiarapayung, Sindangkerta, dan Citeluk, masih menghadapi persoalan akses jalan yang belum memadai. Kondisi ini dinilai menghambat mobilitas warga serta memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Sahim, salah satu warga Cibitung, menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia menuturkan bahwa kondisi jalan di wilayahnya sudah puluhan tahun belum tersentuh pembangunan secara optimal.

“Jalan ini sudah puluhan tahun belum tersentuh pembangunan. Kami warga Cibitung sangat berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan. Kondisi ini sangat berdampak pada perekonomian warga, khususnya distribusi hasil pertanian. Sementara jalan yang sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat ini merupakan jalan lintas kabupaten, sehingga tidak bisa dibiayai melalui Dana Desa,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan jalan bukan sekadar kebutuhan fisik semata, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Sementara itu, M. Sutisna dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) yang tergabung dalam tim investigasi menegaskan bahwa secara regulasi, pembangunan dan pemeliharaan jalan merupakan kewajiban pemerintah.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa jalan sebagai prasarana transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk pembangunan serta pemeliharaan jalan kabupaten.

“Kondisi ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pemerataan pembangunan, terlebih dalam konteks wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang. Infrastruktur yang memadai menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan wilayah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah yang luas serta potensi sumber daya alam yang besar. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan infrastruktur yang kuat, pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan dinilai dapat berkembang lebih cepat dan berdaya saing.

GWI berencana menyusun rekomendasi resmi berdasarkan hasil investigasi untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat, agar pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Pandeglang benar-benar menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dari pemerintah, sehingga akses jalan yang layak dapat segera terwujud. Infrastruktur yang baik diyakini akan menunjang mobilitas warga, akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi daerah menuju level yang lebih kompetitif secara nasional.

(Red)

Berita Terkait

Polres Bangka Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan
Polres Garut Lakukan Olah TKP Penemuan Sopir Truk Meninggal di Dalam Kabin Kendaraan
Jaga Kondusifitas Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Strong Point dan Patroli Dialogis
LPKNI Banten Bantu Pelunasan Kredit Macet Rp210 Juta Jadi Rp85 Juta, Masyarakat Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen
BARADA Dukung Aktivis Ikrar. Desak Bea Cukai dan APH Tindak Tegas Pemasok Utama Roko Ilegal di Cikeusik
: Instruksi Kapolri Sikat PETI Menggema, Polsek Batang Asai Justru Disorot
Masyarakat Adat Keerom Tegaskan Permintaan Investigasi oleh Lembaga Tinggi Negara
Kapolri Komitmen Akan Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:35

Polres Bangka Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:13

Polres Garut Lakukan Olah TKP Penemuan Sopir Truk Meninggal di Dalam Kabin Kendaraan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:56

Jaga Kondusifitas Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Strong Point dan Patroli Dialogis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:04

LPKNI Banten Bantu Pelunasan Kredit Macet Rp210 Juta Jadi Rp85 Juta, Masyarakat Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:48

BARADA Dukung Aktivis Ikrar. Desak Bea Cukai dan APH Tindak Tegas Pemasok Utama Roko Ilegal di Cikeusik

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:40

Masyarakat Adat Keerom Tegaskan Permintaan Investigasi oleh Lembaga Tinggi Negara

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:27

Warga Cibitung Desak Percepatan Pembangunan Jalan, Tuntut Komitmen Nyata Pemkab Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:24

Kapolri Komitmen Akan Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x