Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Commuter Line Basoetta Anjlok Usai Tabrak Truk di Poris, Evakuasi Penumpang Berlangsung
Polres Tabalong Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 Hijriah
Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo, Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok Diawal Ramadhan
Penjual Sate Tewas Ditusuk Adik Kandung di Gempol Cirebon
Dukung MBG dan Stabilitas Pangan Ramadan, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Nasional
DPMPD Pandeglang Dikonfirmasi, Peserta Soroti Dugaan Perubahan Nilai Oleh Oknum Panitia Seleksi
Harga Cabai Rawit di Kota Madiun Tembus Rp85 Ribu per Kilogram
Gubernur Kalteng Sosialisasikan Kartu Huma Betang Sejahtera, Tekankan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:52

Commuter Line Basoetta Anjlok Usai Tabrak Truk di Poris, Evakuasi Penumpang Berlangsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:33

Polres Tabalong Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:22

Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo, Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok Diawal Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:18

Penjual Sate Tewas Ditusuk Adik Kandung di Gempol Cirebon

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:10

Dukung MBG dan Stabilitas Pangan Ramadan, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Nasional

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:02

Harga Cabai Rawit di Kota Madiun Tembus Rp85 Ribu per Kilogram

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:58

Gubernur Kalteng Sosialisasikan Kartu Huma Betang Sejahtera, Tekankan Bantuan Tepat Sasaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:53

𝗔𝗬𝗢 𝗕𝗨𝗥𝗨𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗙𝗧𝗔𝗥, 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻𝘁𝗿𝗲𝗻 𝗔𝗹-𝗧𝘀𝘂𝗿𝗮𝘆𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗺𝗯𝘂𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝗗𝗶𝗱𝗶𝗸 𝗧𝗣.𝟮𝟬𝟮𝟲/𝟮𝟬𝟮𝟳. 𝗞𝘂𝗼𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗟𝗢..!!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x