Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Harus Ditaati, Aparat Penegak Hukum Diingatkan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – 13 Februari 2026 – Forum Keadilan Jakarta dan LIDI (Litbang Detik Indonesia) menggelar diskusi “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” di Horiston Hotel & Suites, Jakarta Utara. Diskusi ini membahas isu daluwarsa dalam KUHP Nasional yang baru.

Praktisi hukum Faomasi Laia menjelaskan bahwa ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru telah diatur secara jelas dan memiliki batas waktu yang berbeda sesuai dengan ancaman pidananya. “Di dalam KUHP kita itu sudah jelas. Untuk tindak pidana dengan ancaman tertentu, ada batas waktu penuntutan. Misalnya ancaman pidana satu tahun, masa daluwarsanya tiga tahun. Kalau ancaman pidana lebih berat, masa daluwarsanya juga lebih lama,” ujarnya.

Dr. Yuspan Zaluhu menyoroti konsekuensi hukum apabila aparat penegak hukum mengabaikan ketentuan daluwarsa. “Apabila terjadi perbedaan penafsiran di antara aparat, tentu ada konsekuensinya. Semua tindakan penyidik, penuntut umum, hingga hakim diatur oleh undang-undang. Kalau sudah jelas daluwarsa, tetapi tetap dipaksakan sampai penuntutan dan persidangan, itu bisa menjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Akmaluddin Rachim menambahkan bahwa isu daluwarsa tidak bisa dilepaskan dari integritas aparat penegak hukum. “Belakangan kita lihat, penegak hukum baru bergerak cepat ketika perkara viral atau mendapat perhatian dari Presiden atau pimpinan institusi. Ini menjadi catatan penting,” katanya.

Berita Terkait

Estafet Wakapolres dan Penghormatan Pengabdian Personel Polres Majalengka
Seorang Remaja Asal Kampung Cinisti Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Bantuan Warga
Polres Cianjur Gandeng Ratusan Pengemudi Ojek Lewat Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Sie Humas Polres Pangandaran Raih Juara 3 Kategori Amplifikasi Pemberitaan Media Online Polda Jabar
Ngariung Aman Bersama Ojol, Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25

Estafet Wakapolres dan Penghormatan Pengabdian Personel Polres Majalengka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54

Seorang Remaja Asal Kampung Cinisti Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Bantuan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12

Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Harus Ditaati, Aparat Penegak Hukum Diingatkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58

Polres Cianjur Gandeng Ratusan Pengemudi Ojek Lewat Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:25

Sie Humas Polres Pangandaran Raih Juara 3 Kategori Amplifikasi Pemberitaan Media Online Polda Jabar

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x