Kabupaten Bandung, // PropamNewstv.id — Ketika pemerintah pusat terus menggelontorkan anggaran pendidikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun, kondisi fisik SMAN 1 Kertasari justru memunculkan tanda tanya besar.
Hasil pantauan langsung Tim Investigasi Media PropamNewsTv di lokasi menemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan. Rispang dan kusen kayu di bagian depan bangunan terlihat rapuh. Atap tampak lapuk dan berpotensi membahayakan keselamatan. Cat dinding mengelupas di berbagai sudut. Fasilitas WC tidak layak digunakan. Halaman sekolah pun terkesan kurang terawat.
Kondisi ini bukan kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat. Ini menunjukkan dugaan minimnya pemeliharaan yang berlangsung cukup lama.
Padahal, dalam petunjuk teknis penggunaan Dana BOS, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah termasuk dalam komponen pembiayaan yang dapat dan seharusnya digunakan. Dana tersebut rutin dikucurkan setiap tahun dengan nominal yang tidak sedikit.
Publik pun wajar bertanya: ke mana alokasi anggaran pemeliharaan tersebut selama ini digunakan?
Jika dana tersedia namun kondisi bangunan tetap memprihatinkan, maka efektivitas pengelolaan anggaran patut dipertanyakan. Tidak menutup kemungkinan muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Tim Investigasi Media PropamNewsTv telah berulang kali mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun Kepala Sekolah disebut tidak berada di tempat, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait kondisi bangunan maupun realisasi penggunaan dana pemeliharaan.
Ketiadaan klarifikasi justru memperbesar tanda tanya publik.
Dana BOS merupakan uang negara yang bersumber dari APBN. Setiap rupiah yang digelontorkan semestinya berbanding lurus dengan kualitas fasilitas pendidikan yang diterima siswa.
Apabila memang anggaran pemeliharaan telah digunakan sesuai ketentuan, seharusnya terlihat perbaikan yang nyata, bukan kondisi bangunan yang terkesan dibiarkan.
Untuk itu, instansi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat pengawasan internal pemerintah daerah didorong untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Kertasari. Langkah tersebut penting guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Pendidikan adalah hak generasi bangsa. Anggaran pendidikan bukan ruang abu-abu.
Dan jika pengelolaan telah sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
(Sali – wakabiro BDG)
PropamNewsTv








