Indramayu, // PropamNewstv.id – Rabu(11/2/2026),Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu mencatat sekitar 84 ribu warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI kini dinonaktifkan. Kepala Dinkes Indramayu, Wawan Ridwan, menyebut penonaktifan ini merupakan dampak dari penyesuaian data penerima bantuan berbasis tingkat kesejahteraan yang dilakukan secara nasional.
Menurut Wawan, sebagian warga yang dicoret ternyata masih masuk kategori tidak mampu, sehingga berpotensi terdampak serius jika layanan kesehatan terhenti. Karena itu, Dinkes menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan pasien dengan kondisi darurat dan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal tetap bisa mendapatkan layanan medis.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Indramayu menyiapkan dua skema, yakni reaktivasi kepesertaan PBI serta pengalihan ke PBPU Pemda yang dibiayai APBD. Koordinasi dengan Dinas Sosial, puskesmas, dan rumah sakit terus dilakukan agar tidak ada warga yang terabaikan, sekaligus memastikan bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
(C.whita)








