Sintang, // PropamNewstv.id – Pemerintah Kabupaten Sintang akan mendata ulang warga Kabupaten Sintang yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Data yang valid tersebut akan memudahkan Pemkab Sintang dalam memberikan solusi dan bantuan yang tepat sasaran dan mengeluarkan mereka dari status orang yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang saat memberikan paparan pada Musrenbang untuk Daerah Pemilihan 3 yang mencakup Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Dedai di Aula SMK Negeri 1 Sintang pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kurniawan menjelaskan bahwa data sementara, jumlah orang miskin di Kabupaten Sintang itu ada 8 persen atau setara dengan 40 ribu orang. Orang miskin ini memiliki penghasilan 640 ribu per bulan.
“diantara 40 ribu ini, ada lagi yang mengalami kondisi lebih parah yang disebut mengalami kemiskinan ekstrim karena pendapatan mereka hanya 10.700 per hari atau 322 ribu per bulan. Masalah data orang miskin di Kabupaten Sintang ini adalah tidak ada BNBA-nya, by name by address-nya. Makanya Pak Wakil Bupati Sintang memerintahkan kami, termasuk di Dinas PMD untuk membuat surat ke Kades, agar diidentifikasi mana yang miskin itu. Terutama yang miskin ekstrem. Apakah disabilitas, lanjut usia, cacat permanen, atau orangtua tunggal, macam janda dan segala macam, didata”terang Kurniawan
“untuk mengentaskan kemiskinan ini, kita perlu tahu, siapa yang miskin, di mana mereka, rumahnya dimana, apa yang menyebabkan mereka miskin. Maka Kades-Kades agar mendatangi warganya yang miskin dan mencatat, kumpulkan, berikan datanya ke Dinas PMD. Nanti datanya diolah dan lapor kepada Pak Wakil Bupati Sintang sebagai Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah” terang Kurniawan
“jadi tolong didata benar-benar. Kalau ternyata data yang diperoleh, lebih dari data yang ada selama ini, misalnya lebih dari 8 persen, tidak apa-apa. Nanti kita akan verifikasi kembali. Ingat, fokus penggunaan dana desa tahun 2026 salah satunya adalah kemiskinan ekstrem.








