Jakarta, // PropamNewstv.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, maksimal 750 ton sampah per hari. Kebijakan ini diambil menyusul masih adanya keluhan warga terkait bau yang ditimbulkan dari aktivitas RDF tersebut.
Dia mengatakan pembatasan dilakukan sebagai langkah penanganan sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengoperasian RDF tersebut.
“Ketika kapasitasnya 750 ton per hari, sebenarnya tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai 1.000 ton, sebagian kecil mulai tercium bau,” kata Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).
Pramono menjelaskan, sumber utama bau bukan berasal dari proses pengolahan di mesin RDF, melainkan dari pengangkutan sampah menuju lokasi. Menurut dia, air lindi yang tercecer selama pengangkutan menjadi penyebab utama munculnya bau.
“Persoalan bau yang utama itu sebenarnya di pengangkutan, karena air lindinya tercecer ke mana-mana,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menggunakan dump truck baru dan menambah armada truk kompaktor. Truk tersebut merupakan produksi tahun 2025 dan diharapkan mampu meminimalkan ceceran air lindi selama proses pengangkutan.
“Untuk sementara commissioning tidak lebih dari 750 ton per hari dan kami gunakan dump truck yang baru,” ucapnya.
Pramono sebelumnya meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara lagi. Hal itu menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1). (Red)








