Darurat Ekologis Provinsi Banten HMI Desak Penuntasan Mafia Tambang dan Pemulihan Lahan di Jayasari kabupaten Lebak Provinsi Banten

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, BANTEN // PropamNewstv.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabeka-Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait karut-marut aktivitas pertambangan di Provinsi Banten. Selain merusak ekosistem, maraknya perusahaan yang mengabaikan kepatuhan perizinan dinilai telah merampas hak-hak dasar masyarakat dan menciptakan konflik agraria yang berkepanjangan.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, menyoroti salah satu kasus krusial yang terjadi di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Warga setempat hingga kini masih berjuang menuntut keadilan atas dugaan perusakan lahan oleh aktivitas tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugerah (MKA).

“Kasus di Jayasari adalah potret nyata kerakusan korporasi yang diduga kuat berafiliasi dengan eks pejabat daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat yang terstruktur,” tegas Tayo dalam keterangannya, Senin (2/2).

Ketimpangan Kepatuhan dan Ancaman Lingkungan

Berdasarkan investigasi di lapangan, HMI menemukan pola pelanggaran yang serupa di berbagai titik di Wilayah Provinsi Banten.

Pelanggaran Izin yang masih banyak perusahaan beroperasi tanpa menyelesaikan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan jaminan reklamasi serta perizinan lainnya.

Menurut Entis Bahwasanya Eskalasi tambang Ilegal adalah Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih menjamur tanpa tindakan hukum yang menyentuh akar permasalahan. Maka dampak Sosio-Ekonomi Kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air yang menjadi tumpuan warga tani atau masyarakat.

Tayo menekankan bahwa kerusakan lingkungan di Provinsi Banten tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi logis dari investasi, melainkan sebagai kegagalan pengawasan dari instansi- intansi terkait.

Kami menuntut dan mendesak Pemerintah serta Penegak Hukum. HMI Bidang ESDM Badko Jabodetabeka-Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan aparat penegak hukum (APH) untuk, segera melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

1. Kami meminta Mengusut Tuntas dugaan keterlibatan eks pejabat dalam operasional PT MKA di Desa Jayasari guna menjamin transparansi hukum.

2. Menindak Tegas tambang ilegal hingga ke aktor intelektual dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan saja.

3. Rehabilitasi Lahan bagi wilayah yang telah rusak akibat aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah kelahiran kami dieksploitasi secara serampangan. Masalah ini harus dituntaskan hingga ke akarnya. Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, kami siap mengawal isu ini melalui jalur advokasi yang lebih masif, bila perlu kami akan turun kejalan untuk menuntut keadilan,” tutup Tayo. (Red)

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x