Darurat Ekologis Provinsi Banten HMI Desak Penuntasan Mafia Tambang dan Pemulihan Lahan di Jayasari kabupaten Lebak Provinsi Banten

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, BANTEN // PropamNewstv.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabeka-Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait karut-marut aktivitas pertambangan di Provinsi Banten. Selain merusak ekosistem, maraknya perusahaan yang mengabaikan kepatuhan perizinan dinilai telah merampas hak-hak dasar masyarakat dan menciptakan konflik agraria yang berkepanjangan.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, menyoroti salah satu kasus krusial yang terjadi di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Warga setempat hingga kini masih berjuang menuntut keadilan atas dugaan perusakan lahan oleh aktivitas tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugerah (MKA).

“Kasus di Jayasari adalah potret nyata kerakusan korporasi yang diduga kuat berafiliasi dengan eks pejabat daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat yang terstruktur,” tegas Tayo dalam keterangannya, Senin (2/2).

Ketimpangan Kepatuhan dan Ancaman Lingkungan

Berdasarkan investigasi di lapangan, HMI menemukan pola pelanggaran yang serupa di berbagai titik di Wilayah Provinsi Banten.

Pelanggaran Izin yang masih banyak perusahaan beroperasi tanpa menyelesaikan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan jaminan reklamasi serta perizinan lainnya.

Menurut Entis Bahwasanya Eskalasi tambang Ilegal adalah Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih menjamur tanpa tindakan hukum yang menyentuh akar permasalahan. Maka dampak Sosio-Ekonomi Kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air yang menjadi tumpuan warga tani atau masyarakat.

Tayo menekankan bahwa kerusakan lingkungan di Provinsi Banten tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi logis dari investasi, melainkan sebagai kegagalan pengawasan dari instansi- intansi terkait.

Kami menuntut dan mendesak Pemerintah serta Penegak Hukum. HMI Bidang ESDM Badko Jabodetabeka-Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan aparat penegak hukum (APH) untuk, segera melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

1. Kami meminta Mengusut Tuntas dugaan keterlibatan eks pejabat dalam operasional PT MKA di Desa Jayasari guna menjamin transparansi hukum.

2. Menindak Tegas tambang ilegal hingga ke aktor intelektual dan pemodal, bukan hanya pekerja lapangan saja.

3. Rehabilitasi Lahan bagi wilayah yang telah rusak akibat aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah kelahiran kami dieksploitasi secara serampangan. Masalah ini harus dituntaskan hingga ke akarnya. Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, kami siap mengawal isu ini melalui jalur advokasi yang lebih masif, bila perlu kami akan turun kejalan untuk menuntut keadilan,” tutup Tayo. (Red)

Berita Terkait

Kerja Cepat TNI, Abutmen Jembatan Garuda Selesai dalam 7 Hari
Jalin Hubungan Harmonis, Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, dengan Masyarakat
SDN Sukadame 2 Sambut Baik Kunjungan Insan Pers, Dorong Kolaborasi Edukasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gotong Royong Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Murung Taal 
Petugas Gabungan Pemkot Tangsel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang di Jalan H. Usman Ciputat 
Wujud Kepedulian, Babinsa Haruyan Bantu Pembangunan Rumah Layak Huni Petani
Polres Cianjur Laksanakan Pengamanan Pasca Laga Persib vs Bali United dan Operasi Penertiban Knalpot Brong
Warga Temukan Mayat Laki-Laki Diduga Gantung Diri Di Garagata 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:46

Kerja Cepat TNI, Abutmen Jembatan Garuda Selesai dalam 7 Hari

Senin, 13 April 2026 - 07:33

Jalin Hubungan Harmonis, Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:25

SDN Sukadame 2 Sambut Baik Kunjungan Insan Pers, Dorong Kolaborasi Edukasi

Senin, 13 April 2026 - 05:12

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gotong Royong Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Murung Taal 

Senin, 13 April 2026 - 05:00

Petugas Gabungan Pemkot Tangsel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang di Jalan H. Usman Ciputat 

Senin, 13 April 2026 - 04:14

Polres Cianjur Laksanakan Pengamanan Pasca Laga Persib vs Bali United dan Operasi Penertiban Knalpot Brong

Senin, 13 April 2026 - 01:46

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Diduga Gantung Diri Di Garagata 

Minggu, 12 April 2026 - 16:28

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x