Iran Cap Balik Militer Uni Eropa sebagai Organisasi Teroris

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iran, // PropamNewstv.id – Iran balik menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris.

Langkah itu diambil setelah Uni Eropa resmi menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai kelompok teroris pada Kamis (29/1).

“Uni Eropa tentu tahu bahwa berdasarkan Undang-Undang Iran, angkatan bersenjata negara-negara yang ikut serta dalam tindakan Uni Eropa baru-baru ini terhadap IRGC akan dianggap sebagai organisasi teroris,” kata pejabat keamanan tertinggi Iran, Ali Larijani, dalam unggahan di X, Jumat (30/1).

Larijani merujuk pada Pasal VII dalam undang-undang yang disahkan parlemen Iran pada April 2019 mengenai tindakan balasan untuk merespons penetapan IRGC sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS).

Menurut pasal tersebut, semua negara yang mendukung maupun mengikuti langkah AS akan dikenakan tindakan balasan, demikian dilaporkan media milik negara, Press TV.

Uni Eropa resmi menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris dalam pertemuan pada Kamis (29/1). Keputusan itu diambil buntut tindakan keras Teheran terhadap para pedemo, yang menewaskan ribuan orang.

Iran dilanda demo besar sejak 28 Desember 2025 karena krisis ekonomi.

Selain mengecap IRGC teroris, Uni Eropa juga memberlakukan larangan visa dan pembekuan aset terhadap 21 entitas negara dan pejabat Iran. Beberapa di antaranya termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni dan Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad.

Menurut data resmi pemerintah Iran, korban tewas dalam unjuk rasa di seluruh provinsi mencapai lebih dari 3.000 orang. Sementara itu, menurut kelompok hak asasi manusia Iran yang berbasis di AS, HRANA, lebih dari 6.000 orang tewas.

Kementerian Luar Negeri Iran telah mengutuk langkah Uni Eropa terhadap IRGC. Kemlu Iran menyebut keputusan itu “ilegal, politis, dan bertentangan dengan hukum internasional”.

(Sumber : CNN)

Berita Terkait

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa
PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK
Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76
Sinergitas Sekolah dan Pers Diperkuat, SDN Montor 2 Utamakan Keterbukaan Publik
Tak Viral, Tapi Nyata: Kedungarum Menjawab dengan Karya”
Audensi Senin: Pertanyaan Sudah Sampai, Jawaban Masih Berjalan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:09

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa

Senin, 13 April 2026 - 12:52

PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 

Senin, 13 April 2026 - 12:37

GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 12:18

Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK

Senin, 13 April 2026 - 12:04

Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Senin, 13 April 2026 - 11:05

Tak Viral, Tapi Nyata: Kedungarum Menjawab dengan Karya”

Senin, 13 April 2026 - 10:47

Audensi Senin: Pertanyaan Sudah Sampai, Jawaban Masih Berjalan

Senin, 13 April 2026 - 10:22

SELAMAT MENEMPUH UKK DAN USP: KEGIGIHAN ADALAH KUNCI UTAMA MENUJU PENCAPAIAN BESARMU 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x