PANDEGLANG //propamnewstv.id – Pemerintah Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (28/1/2026).
Forum tahunan ini menjadi wadah partisipatif bagi pemerintah desa, BPD, dan elemen masyarakat untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Agenda utama pertemuan ini adalah menyepakati prioritas kegiatan dan program pembangunan desa yang akan didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat, maupun stimulan dari APBD/APBN.
Selain menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, forum ini juga membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun buku 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Menes beserta Kasi Pembangunan Kecamatan, Ketua BPD, jajaran Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) selaku Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Wujudkan Transparansi dan Partisipasi
Kepala Desa Cigandeng, Sukma, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ia menyebut bahwa keterwakilan dari berbagai sektor adalah kunci keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami mengundang seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga kelompok tani dan organisasi kemasyarakatan. Suara mereka sangat penting dalam menyusun program desa,” ujar Sukma kepada redaksi Propam News TV.
Dalam prosesnya, para pemangku kepentingan (stakeholder) membahas rancangan RKPDes dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan sejalan dengan visi misi desa jangka panjang.
Sebagai penutup, Sukma menekankan bahwa proses ini adalah fondasi dari tata kelola keuangan desa yang akuntabel. “Musrenbangdes merupakan pintu awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tanpa perencanaan yang matang, realisasi anggaran tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Red)








