Polda Metro Bongkar Peredaran Gelap Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Happy Five Senilai Hampir 42 Miliar, 2 Tersangka Diamankan

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar , mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) laki-laki, dan S (45) laki-laki.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five. Total barang bukti yang diamankan di TKP pertama mencakup 4 paket besar dan paket yang sudah di pecah-pecah narkotika jenis sabu, 5000 butir Happy Five, disertai timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five ” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit.

Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

Di lokasi kedua tersebut, petugas mengamankan satu tersangka lainnya dangan inisial S. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

“Dikembangkan ke TKP kedua di Rumah kawasan Kecamatan Benda Kota Tangerang, Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar AKBP Parikhesit

Dengan pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Tim Media PropamNews TV Kunjungi SDN 185/IX Desa Ladang Panjang
Laporan Khusus : Di Gerbang Pulai kebersihan Diabaikan, Saat Fasilitas Dasar Tidak Lagi Jadi Prioritas
Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik
PANITIA HUT Ke-4 PWDPI RESMI DIBUBARKAN, LAPORAN KEUANGAN DIPERIKSA DAN DISERAHKAN
*Temuan Jasad di Pantai Labuan, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1*
PERATIN Kalimantan Barat Genap Tiga Tahun, Perkuat Pengabdian di Bidang Hukum Teknologi Informasi
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:15

Pererat Tali Silaturahmi, Tim Media PropamNews TV Kunjungi SDN 185/IX Desa Ladang Panjang

Selasa, 29 September 2026 - 16:02

Laporan Khusus : Di Gerbang Pulai kebersihan Diabaikan, Saat Fasilitas Dasar Tidak Lagi Jadi Prioritas

Selasa, 29 September 2026 - 15:18

Tersinggung Saat Minum Bersama, Pria Di Tabalong Tusuk Temannya Dengan Badik

Selasa, 29 September 2026 - 15:12

PANITIA HUT Ke-4 PWDPI RESMI DIBUBARKAN, LAPORAN KEUANGAN DIPERIKSA DAN DISERAHKAN

Selasa, 29 September 2026 - 15:07

*Temuan Jasad di Pantai Labuan, Polda Banten Pastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1*

Selasa, 29 September 2026 - 14:53

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Selasa, 29 September 2026 - 14:48

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Selasa, 29 September 2026 - 14:38

DUGAAN PROYEK BELUM SELESAI, PAPAN PLANG DICOPOT

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x