KUNINGAN //propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan melakukan penyelidikan lapangan guna merespons keresahan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G. Langkah ini diambil setelah informasi mengenai keberadaan toko obat ilegal tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran obat terlarang ini mendapat apresiasi dari warga. Sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk media, dianggap krusial untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kuningan dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Dalam keterangannya, perwakilan Polres Kuningan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas peredaran obat tanpa izin edar di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan membiarkan peredaran obat keras menjamur di wilayah Kuningan. Keluarga besar Polres Kuningan berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi mewujudkan Kuningan yang bersih dan kondusif,” ujar salah satu anggota Polres Kuningan kepada awak media, Sabtu (24/1).
Saat ini, petugas masih terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G guna memastikan perlindungan maksimal bagi generasi muda di Kuningan.








