Penertiban PETI Berlanjut, Tim Terpadu Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman

- Reporter

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN //propamnewstv.id — Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melanjutkan aksi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Setelah sebelumnya menertibkan PETI di Jorong Lubuk Aro, Kecamatan Rao, tim bergerak ke Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kamis malam (15/1/2026).

Di lokasi tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, jajaran TNI, jajaran Satpol PP serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan tanpa izin.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan meski para pelaku tidak ditemukan karena telah meninggalkan lokasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan semakin menguatkan dugaan terjadinya praktik PETI.

“Di lokasi PETI Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto ini, tim menemukan satu unit alat berat merek Komatsu, satu box alat penyaring, serta tenda. Monitor alat berat kita sita untuk kepentingan penyelidikan, sementara tenda, box, dan peralatan pendukung lainnya kita musnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali,” ungkap Helmi.

Selain itu, tim juga memasang police line dan spanduk larangan sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Helmi menegaskan, penertiban ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menekan maraknya aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar terus mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang selanjutnya dapat menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Kementerian ESDM.

“Kami berharap dalam waktu dekat WPR ini dapat ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ini menjadi solusi agar masyarakat bisa melakukan penambangan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Muaro Tambangan untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal sembari menunggu kejelasan proses legalitas.

“Jika sudah legal, penambangan bisa dilakukan sesuai kaidah yang baik, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi. Kalau sekarang, menambang tapi dihantui rasa takut dan berisiko merusak alam,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah Pemprov Sumbar dalam menekan PETI, termasuk dengan mendorong penetapan WPR sebagai solusi jangka panjang.

“Di lokasi ini kami menemukan satu unit alat berat yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyelidikan. Polri mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal, aman, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya legalitas, masyarakat dapat bekerja dengan tenang, pemerintah memperoleh manfaat dari sektor pajak, dan potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.

“Yang paling utama, kelestarian alam tetap terjaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026
PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H
BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame
Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar
Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07

PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37

BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49

Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x