Teheran, // PropamNewstv.id – Seorang pria yang ditangkap sehubungan dengan gelombang protes di Iran telah divonis hukuman mati dan diberitahu bahwa dia bakal dieksekusi, kata keluarganya dan sebuah kelompok hak asasi manusia.
Erfan Soltani, 26 tahun, ditangkap Kamis lalu di kota Fardis, di sebelah barat Teheran.
Beberapa hari kemudian, pihak berwenang memberi tahu keluarganya bahwa eksekusinya telah dijadwalkan pada Rabu, tanpa memberikan detail informasi tambahan, kata kelompok hak asasi manusia Kurdi yang berbasis di Norwegia, Hengaw.
Pada Rabu, Hengaw mengatakan bahwa mereka memiliki “kekhawatiran serius dan berkelanjutan tentang hak hidup Soltani”, tetapi, menurut informasi yang diperoleh melalui kerabatnya, eksekusinya telah ditunda
Pihak mahkamah tertinggi Iran belum berkomentar perihal kasus Soltani atau mengumumkan eksekusi apa pun sehubungan dengan aksi protes tersebut.
Pemadaman internet yang diberlakukan oleh pemerintah juga telah mempersulit perolehan informasi tentang statusnya—dan orang lain dalam situasi yang berpotensi serupa.
Awyer Shekhi dari Hengaw mengatakan kepada BBC bahwa dia khawatir ada “banyak” kasus seperti Soltani, menyoroti skala, serta kecepatan tindakan keras yang dilakukan otoritas Iran dibanding dengan protes sebelumnya.
Pada Selasa, salah satu kerabat Soltani mengatakan kepada BBC Persia bahwa pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati “dalam proses yang sangat cepat, hanya dalam dua hari”. (Red)








