Susul Indonesia, Malaysia Ikut Blokir Grok AI Milik Elon Musk

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Malaysia turut memblokir akses platform kecerdasan buatan (AI) Grok milik Elon Musk pada Minggu (11/1), menyusul Indonesia yang mengambil langkah serupa sehari sebelumnya.

Dalam pernyataan pada Minggu (11/1), Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan akan membatasi akses ke Grok setelah penggunaan berulang kali alat tersebut untuk “menghasilkan gambar-gambar yang cabul, eksplisit secara seksual, tidak pantas, sangat menyinggung, dan gambar yang dimanipulasi tanpa persetujuan, termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak-anak.”

MCMC mengatakan telah menerbitkan pemberitahuan kepada X dan xAI untuk menuntut penerapan langkah-langkah teknis dan moderasi yang efektif, namun tanggapan yang diterima sebagian besar bergantung pada mekanisme pelaporan yang diinisiasi pengguna dan gagal mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh desain dan operasional alat kecerdasan buatan (AI) tersebut.

“MCMC menganggap hal ini tidak cukup untuk mencegah kerugian atau memastikan kepatuhan hukum,” katanya, dikutip dari Reuters, Minggu (11/1).

XAI menanggapi email Reuters yang meminta komentar dengan respons otomatis: “Legacy Media Lies.” Sementara X tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pada Kamis (8/1), perusahaan di balik Grok, xAI, mengumumkan bahwa mereka akan membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk langganan berbayar, sebagai tanggapan atas kelalaian yang memungkinkan pengguna di X untuk menghasilkan konten bermuatan seksual tentang orang lain, yang seringkali tanpa persetujuan.

Pada Sabtu (10/1), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi negara pertama yang melakukan pemblokiran sementara ke Grok.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masifnya konten pornografi palsu atau deepfake yang dihasilkan oleh teknologi tersebut.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, dari eksploitasi di ruang digital.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.”

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1).

Tak hanya memutus akses, Komdigi juga telah melayangkan permintaan resmi kepada Platform X (dahulu Twitter) untuk segera menghadap dan memberikan klarifikasi. Pemerintah menuntut penjelasan mengenai mitigasi dampak negatif dan lubang keamanan pada Grok yang memungkinkan terciptanya konten terlarang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ucap Muetya.

(Sumber : CNN)

Berita Terkait

“BUKAN PROGRAMNYA YANG SALAH,TAPI PELAKSANAAN DI DAPUR YANG TIDAK PATUH ATURAN”
Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong
Kesabaran, Ketawakalan, dan Filosofi Kelapa Hijau: Etika Sunyi Jurnalisme di Era Modern
VinFast Resmi Hadir di Pontianak: Era Baru Kendaraan Listrik Dimulai
Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar S4bu di Bundaran Ciplaz
Dukungan Program MBG Menguat, Tantangan Distribusi Bahan Pangan Masih Dirasakan di Daerah
Drama Penutupan JDYEO Billiard & Cafe: Janji Manis di WhatsApp, Fakta Pahit di Lapangan
Sambut Satu Dekade JOP, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai Jubel. 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 04:10

“BUKAN PROGRAMNYA YANG SALAH,TAPI PELAKSANAAN DI DAPUR YANG TIDAK PATUH ATURAN”

Minggu, 26 April 2026 - 14:04

Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong

Minggu, 26 April 2026 - 13:59

Kesabaran, Ketawakalan, dan Filosofi Kelapa Hijau: Etika Sunyi Jurnalisme di Era Modern

Minggu, 26 April 2026 - 13:48

VinFast Resmi Hadir di Pontianak: Era Baru Kendaraan Listrik Dimulai

Minggu, 26 April 2026 - 13:34

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar S4bu di Bundaran Ciplaz

Minggu, 26 April 2026 - 06:34

Drama Penutupan JDYEO Billiard & Cafe: Janji Manis di WhatsApp, Fakta Pahit di Lapangan

Minggu, 26 April 2026 - 06:07

Sambut Satu Dekade JOP, Polsek Mlonggo Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai Jubel. 

Minggu, 26 April 2026 - 02:05

HUT ke-20 Toserba Griya, Dukcapil Kuningan Layani Pembuatan KTP dan KK Gratis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x