Bandung, // PropamNewstv.id – Puluhan warga Perumahan Kharisma, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menggelar unjuk rasa (unras) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa (14/1/2026).
Warga berbondong-bondong mendatangi gedung pemerintahan dengan tujuan menemui Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta audiensi terkait sengketa pembayaran perumahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Namun, upaya warga untuk bertemu langsung dengan Bupati Bandung tidak membuahkan hasil. Tidak satu pun perwakilan kepala daerah menemui massa aksi.

Aksi tersebut dipicu persoalan pembayaran rumah yang telah dinyatakan lunas oleh warga, namun hingga kini surat akta kepemilikan belum juga beres. Berdasarkan keterangan warga, seluruh berkas akta masih berada di pihak notaris dan belum diserahkan kepada pemilik rumah.
Merasa dirugikan, warga sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Perkara tersebut sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Baleendah dan saat ini tengah berproses di Pengadilan Bale Bandung.
Di hari yang sama, sebagian warga juga memantau jalannya persidangan di Pengadilan Bale Bandung. Sidang tersebut dihadiri tiga orang warga Perumahan Kharisma yang hadir sebagai saksi.
Sambil mengawasi persidangan, warga juga menyuarakan orasi sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang telah berjalan selama tujuh tahun tanpa kepastian hukum.
Koordinator aksi unjuk rasa, Yusup, menyampaikan bahwa warga hanya menuntut hak mereka sebagai konsumen yang telah memenuhi kewajiban pembayaran, namun tidak mendapatkan kepastian kepemilikan secara hukum.
Dalam kasus ini, pihak terlapor disebutkan berinisial G.
Warga berharap pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
ALIA: Wakabiro kdya bandung








