Pandeglang, // PropamNewstv.id — Memasuki tahun 2026, Pusat Riset dan Kajian Masyarakat (PURMA) menilai tata kelola dan kinerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang menunjukkan tren yang semakin tertib, stabil, dan terarah. Penilaian ini didasarkan pada pengamatan terhadap pengelolaan administrasi, koordinasi internal, serta layanan pendukung pimpinan daerah yang berjalan relatif kondusif. Rabu,14/01/2026
Direktur PURMA, Ahmad Syafaat, menyampaikan bahwa di tengah dinamika pemerintahan daerah yang terus bergerak cepat, peran Setda sebagai pusat koordinasi administrasi dan layanan pimpinan memiliki posisi yang sangat strategis. Stabilitas tata kelola di lingkungan Setda menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Ketertiban administrasi, kejelasan alur kerja, dan kelancaran layanan pimpinan merupakan fondasi utama pemerintahan yang sehat. Memasuki 2026, kami melihat Setda Pandeglang mampu menjaga ritme kerja yang relatif stabil sehingga mendukung kinerja Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugas-tugas strategis dan pelayanan publik,” ujar Syafaat.
PURMA juga mencatat adanya penguatan koordinasi antarbagian di lingkungan Setda. Pola komunikasi yang semakin terbuka dan alur kerja yang lebih solid dinilai berdampak positif terhadap responsivitas layanan internal, sekaligus meminimalkan hambatan administratif yang kerap muncul dalam birokrasi.
Selain itu, pengelolaan administrasi umum, keprotokolan, serta tata kelola fasilitas dan rumah tangga pimpinan dinilai semakin tertib dan terorganisir. Hal ini tidak hanya menunjang kelancaran aktivitas pemerintahan, tetapi juga memperkuat citra profesionalisme Pemerintah Kabupaten Pandeglang di mata publik.
Menurut PURMA, capaian ini perlu dijaga dan terus diperkuat melalui konsistensi tata kelola yang baik, peningkatan koordinasi lintas bagian, serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berorientasi pada sistem, Setda Pandeglang diharapkan dapat terus menjadi penopang utama stabilitas pemerintahan daerah sepanjang tahun 2026 dan seterusnya. Pungkasnya (IRGI)








