Rapat Bareng Dekan-Mahasiswa, Komisi III DPR Sebut KUHP Baru Lebih Berkeadilan

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dekan dan mahasiswa fakultas hukum Universitas Jenderal Achmad Yani. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan jika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru diharapkan lebih berkeadilan dari aturan hukum sebelumnya.

“Kemarin kita sudah menyelesaikan dua Undang-undang, yang paling penting terkait hukum, yaitu KUHP dan KUHAP. Terlepas dari masih banyaknya kritikan, tapi menurut kami itulah yang terbaik yang bisa kami lakukan,” kata Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Habiburokhman mengatakan KUHP yang lama merupakan warisan Belanda yang mesti diperbarui. Ia menyinggung KUHAP sebelumnya adalah warisan orde baru.

“Kita paham hukum di masa itu adalah sekadar alat represif dari kekuasaan, digunakan bukan sekadar pencari keadilan tapi sebagai alat represif kekuasaan dan kita perbaiki itu semua dari pondasinya pun kita perbaiki,” ujar Habiburokhman.

Waketum Gerindra ini menyebut KUHP sebelumnya merupakan peninggalan kolonial yang menganut asas monistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana hanya berdasarkan pemenuhan unsur-unsur delik atau pasal. Ia menyebut dalam KUHP lama tak mengenal mens rea atau sikap batin seseorang saat melakukan tindak pidana.

“KUHP kita itu selama berlaku mungkin 100 tahun sudah ya, sejak zaman kolonial menganut asas monisitis, artinya penjatuhan hukum pidana itu berdasarkan terjadi atau tidaknya peristiwa pidana saja, tidak mengacu pada mens rea,” ujar Habiburokhman.

“Tidak mengacu pada sikap batin orang yang melakukan pidana. Itu kita bongkar, Kita bikin pondasi yang jauh lebih berkeadilan di KUHP baru,” ungkapnya.

Habiburokhman mengatakan sebagian besar pasal di KUHP baru telah dibahas sebelum tahun 2019. Ia menyebut dalam KUHP baru diterapkan ajaran dualistis yang juga mempertimbangkan sikap batin pelaku.

“Walaupun kami cuma mengesahkan saja, karena sebagian besar KUHP baru itu dibahas di sebelum tahun 2019, saya di periode kedua ada beberapa pasal yang ikut mengesahkan tapi disahkannya di tahun 2023,” ujar Habiburokhman.

“Tapi pondasi dasarnya memang sudah sangat baik KUHP baru. Nah itu mengubah asas monistis menjadi dualistis. Dualistis Itu artinya apa, dalam penjatuhan hukum pidana kita harus mengacu pada mens rea sikap batin si pelaku,” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait

Kejanggalan Pasal Terkuak, PERADI Desak DPR RI Awasi Kasus Perusakan Masjid di Desa Tobat
*Viral Aksi Takbir Tokoh Agama Caringin Tolak Billiard JDEYO, Terungkap Ada Kisah Pilu Lansia yang Rumahnya Rusak*
Sinergi Membangun karakter, Media propam News Tv Jalin kerjasama deng
DPRD Kota Tangerang Selatan Tinjau Dugaan Alih Fungsi Aliran Sungai dan Pelanggaran Zonasi RTRW
Polres Cianjur Jalani Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Jabar 2026
Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif
Andi Mulyati: AJB Organisasi Resmi, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:08

Kejanggalan Pasal Terkuak, PERADI Desak DPR RI Awasi Kasus Perusakan Masjid di Desa Tobat

Kamis, 23 April 2026 - 04:53

*Viral Aksi Takbir Tokoh Agama Caringin Tolak Billiard JDEYO, Terungkap Ada Kisah Pilu Lansia yang Rumahnya Rusak*

Kamis, 23 April 2026 - 04:39

Sinergi Membangun karakter, Media propam News Tv Jalin kerjasama deng

Kamis, 23 April 2026 - 04:09

DPRD Kota Tangerang Selatan Tinjau Dugaan Alih Fungsi Aliran Sungai dan Pelanggaran Zonasi RTRW

Kamis, 23 April 2026 - 03:58

Polres Cianjur Jalani Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Jabar 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:04

Kolaborasi BPN dan Kejati Banten, Dorong Penanganan Masalah Pertanahan Lebih Efektif

Kamis, 23 April 2026 - 02:05

Andi Mulyati: AJB Organisasi Resmi, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:56

DKPP Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ikan, Dorong Cegah Stunting dari Meja Makan

Berita Terbaru

Apel pegelaran kendaraan bermotor

Sinergi Membangun karakter, Media propam News Tv Jalin kerjasama deng

Kamis, 23 Apr 2026 - 04:39

Audit Kinerja Tahap 1

Polres Cianjur Jalani Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Jabar 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 03:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x